Pembawa Sajam dan Pengancam di Kantor DPRD Kalsel Diamankan Polisi

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin. (Foto : koranbanjar.com)

Pria berinisial AR (47) pembawa senjata tajam dan mengancam di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan Polisi.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – “Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kebetulan yang bersangkutan sedang sakit dan memiliki surat keterangan gangguan kejiwaan dari dokter Ansyari Saleh,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (14/10/2026).

Pria asal Kecamatan Banjarmasin Utara itu diamankan setelah diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam pada Senin (12/10/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Selain mengusut dugaan pengancaman, penyidik juga mendalami latar belakang kejadian serta kondisi kesehatan AR.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampangi Wakasat Reskrim AKP Adhi Nurhudaya S mengungkapkan, AR mendatangi gedung wakil rakyat di Jalan Lambung Mangkurat sekitar pukul 15.30 WITA.

Saat itu, yang bersangkutan bermaksud menemui Ketua DPRD Kalsel dan meminta surat permohonan pelaksanaan Salat Istisqa.

Persoalan mulai muncul ketika AR diduga memaksa staf tata usaha untuk menerbitkan surat yang dimintanya.

Dua petugas keamanan perempuan yang bertugas di lokasi berusaha melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan pria tersebut. Namun, situasi berubah ketika tongkat yang dibawa AR menjadi perhatian petugas.

AR kemudian menunjukkan dan menarik tongkat tersebut, yang ternyata merupakan senjata tajam jenis belati.

Mendapatkan penanganan atas kejadian itu, polisi segera mengamankan AR untuk menghindari situasi berkembang lebih jauh. Sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Kapolresta menambahkan, pihaknya berencana meminta observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum guna mengetahui kondisi kejiwaan AR secara lebih lanjut.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *