Kasus Pornografi di Banjarmasin Dikenakan ITE, Ada Tujuh Laporan Perempuan

Foto : Ilustrasi.

Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan porno yang penyalahgunaan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan pornografi.

BANJARMASIN Koranbanjar.com – Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial MF diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, didampingi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers Kamis (13/8/2026).

Riza mengatakan, kasus itu terungkap setelah sejumlah korban melaporkan perbuatan MF kepada pihak Kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, sedikitnya tujuh perempuan diduga menjadi korban.

“Kita kemarin mendapat laporan dari sejumlah korban bahwa MF menyalahgunakan ITE melalui AI, sehingga foto para korban tersebut menjadi konten pornografi,” ujar Riza kepada awak media.

Menurutnya, kasus bermula ketika salah seorang korban menerima pesan dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Pelaku kemudian mengirimkan video hasil manipulasi digital yang menampilkan seolah-olah korban dalam kondisi tanpa busana.

“Jadi korban ini menerima videonya berbentuk pornografi melalui AI, dan juga voice note berisi kata-kata tidak senonoh dari pelaku,” jelasnya.

Dikatakan Kapolresta, aksi serupa diduga tidak hanya dilakukan terhadap satu korban, namun ada tujuh perempuan yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan satu kartu memori berkapasitas 16 GB.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dimana, sebanyak 36 butir ekstasi, sebuah timbangan digital serta satu paket sabu dengan berat 2,28 gram.

“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 36 butir ekstasi merek tengkorak, timbangan digital, dua klip plastik, dan satu paket sabu-sabu dengan berat 2,28 gram,” ujarnya.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *