DPRD Kabupaten Banjar melalui Komisi I mendorong upaya serius untuk mendata, melestarikan, mengembangkan, serta mengalihmediakan naskah-naskah kuno yang menjadi bagian dari khazanah sejarah dan keislaman Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar com – Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (4/8/2026).
RDP tersebut melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Yayasan Pondok Pesantren Darussalam, Kesultanan Banjar, perwakilan Bani Arsyadiyah, Ketua Bapemperda DPRD Banjar, serta peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dede Hidayatullah.
Amiruddin mengatakan, RDP digelar sebagai langkah awal untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan naskah kuno di Kabupaten Banjar yang dinilai memiliki jumlah cukup melimpah.
“Ini upaya kita untuk melakukan pelestarian dan pengembangan naskah kuno yang ada di Kabupaten Banjar. Sebagai catatan, naskah kuno di Kabupaten Banjar ini sangat melimpah,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pemaparan peneliti BRIN Dede Hidayatullah, setidaknya terdapat sekitar 200 naskah kuno yang telah terdata.
Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 100 naskah yang sudah memiliki deskripsi, sementara sisanya belum dideskripsikan.
Jumlah tersebut, kata Amiruddin, juga baru sebatas naskah yang telah terdata. Masih banyak naskah lain yang belum ditemukan, teridentifikasi, maupun terverifikasi.
“Ini baru yang terdata. Belum lagi yang belum terdata dan belum teridentifikasi. Karena kita kaya dengan khazanah keislaman, banyak pengarang kitab maupun kajian yang pernah ditulis ulama-ulama kita dahulu,” katanya.
Ia mencontohkan karya ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, termasuk Sabilal Muhtadin, yang menurutnya memiliki nilai sejarah dan keilmuan sangat tinggi. Naskah terkait karya tersebut bahkan tersimpan di sejumlah negara.
“Naskah-naskah ini memang harus dipelihara. Ini adalah khazanah Kabupaten Banjar secara keseluruhan dan menjadi warisan bagi generasi-generasi selanjutnya yang perlu dipelihara dan dilestarikan,” tegasnya.
Amiruddin menjelaskan, dalam RDP tersebut terdapat sejumlah kesepakatan dan langkah yang akan didorong DPRD.
Pertama, memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh budaya, pesantren hingga para peneliti.
Kedua, DPRD mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar menggelar seminar atau sarasehan berskala besar dengan mengangkat naskah kuno sebagai tema utama.
“Jadi kita ingin ini menjadi tema besar, sehingga keberadaan naskah kuno bisa lebih dikenal dan menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, DPRD juga mendorong pembentukan tim khusus melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Tim tersebut nantinya diharapkan melibatkan tenaga profesional, peneliti, pihak pondok pesantren, serta unsur lain yang memiliki keterkaitan dengan naskah kuno.
Tim tersebut akan bertugas melakukan pencarian, pendataan, registrasi, pemeliharaan hingga upaya pengalihmediaan naskah kuno.
“Pengalihmediaan itu misalnya naskah kuno yang berbentuk buku atau manuskrip dialihmediakan menjadi bentuk digital. Ini penting untuk menjaga naskah sekaligus memudahkan generasi berikutnya mengaksesnya,” ungkap Amiruddin.
Tak hanya itu, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar juga mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang naskah kuno.
Menurut Amiruddin, hingga saat ini Kabupaten Banjar belum memiliki regulasi khusus yang menjadi payung hukum dalam upaya pengembangan, pemeliharaan, pengalihmediaan, dan pelestarian naskah kuno.
“Ke depan kita minta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengusulkan Raperda tentang naskah kuno. Sebelumnya memang belum ada. Ini untuk menjadi landasan hukum bagi kita bersama dalam penguatan naskah kuno,” papar Amiruddin
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki aturan yang jelas mengenai kewajiban pemerintah, bentuk dukungan, pemeliharaan, hingga upaya pelestarian naskah kuno yang ada di Kabupaten Banjar.
Amiruddin menilai, keberadaan naskah kuno tidak hanya penting dari sisi sejarah dan budaya, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber pengetahuan dan nilai bagi generasi mendatang.
Selain itu, pengembangan naskah kuno juga dinilai dapat membuka peluang riset bagi para peneliti dari dalam maupun luar daerah, bahkan mancanegara.
“Kalau naskahnya tersedia dan terdata dengan baik, ini bisa menjadi lokus riset. Peneliti dari daerah, luar daerah, bahkan mancanegara bisa datang untuk melakukan penelitian,” ujarnya.
Lebih jauh, Amiruddin berharap pengelolaan naskah kuno nantinya dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Banjar.
“Harapannya ini menjadi multiplier effect ekonomi yang mendatangkan wisatawan dan peneliti dari daerah, luar daerah, bahkan mancanegara. Tentu akan berdampak secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (kan/dya)













