Ketergantungan Bank Kalsel terhadap perputaran kas pemerintah daerah menjadi sorotan di tengah kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi kerentanan bagi bisnis bank milik pemerintah daerah itu apabila tidak diimbangi dengan diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan sektor usaha produktif.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pengurangan TKD bukan hanya berpotensi mempersempit kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga dapat memberikan tekanan terhadap aktivitas perbankan daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah.
Pengamat sosial Noorhalis Majid mengingatkan, Bank Kalsel tidak boleh terus bergantung pada dana pemerintah daerah sebagai salah satu penopang utama aktivitas bisnisnya. Perubahan kebijakan fiskal harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pola bisnis dan memperkuat kemandirian perusahaan.
“Tekanan akibat pengurangan TKD telah menjadi persoalan yang perlu diperhatikan oleh hampir seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia,” ujar Noorhalis Majid kepada sejumlah awak media di Banjarmasin, Selasa (3/11/2026).
Karena itu, lanjutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus mengantisipasi dampaknya terhadap keberlangsungan bank daerah.
“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi,” ucapnya.
Dikatakannya, apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD? Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman selama dua periode itu menilai Bank Kalsel tidak boleh menganggap dirinya aman dari tekanan kebijakan tersebut.
Ia mengingatkan, apabila sumber pendanaan dan aktivitas bisnis terlalu bertumpu pada pemerintah daerah, perubahan kemampuan fiskal daerah berpotensi ikut memengaruhi ruang gerak perusahaan.
Noorhalis menilai, Bank Kalsel perlu mulai memperluas sumber pendanaan dengan membangun kemitraan yang lebih kuat bersama masyarakat dan sektor swasta.
Selama ini dikatakannya, sumber dana Bank Kalsel dinilai banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah. Karena itu, pola tersebut perlu dievaluasi agar perusahaan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, Bank Kalsel harus lebih aktif menjalin kerja sama dengan pengusaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Perputaran dana pemerintah daerah semestinya tidak hanya menjadi sumber likuiditas perbankan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan dunia usaha di Kalimantan Selatan.
Dengan memperluas hubungan bisnis bersama sektor swasta sambungnya, Bank Kalsel diharapkan mampu membangun sumber pertumbuhan yang lebih beragam dan tidak hanya bergantung pada transaksi pemerintah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi peluang bagi bank daerah untuk memperkuat perannya dalam pembiayaan kegiatan ekonomi produktif, terutama usaha lokal yang memiliki potensi berkembang.
Selain persoalan sumber pendanaan, Noorhalis menyoroti pentingnya efisiensi internal. Menurutnya, seluruh komponen pengeluaran perusahaan perlu dievaluasi agar sebanding dengan kemampuan dan kondisi keuangan.
Evaluasi tersebut mencakup gaji, bonus, hingga berbagai biaya operasional lainnya. Pengelolaan pengeluaran harus dilakukan secara rasional dan proporsional sehingga tidak membebani kesehatan perusahaan.
“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Bank Kalsel melibatkan kalangan akademisi, pakar, dan pelaku ekonomi dalam merumuskan strategi pembenahan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi perusahaan tidak cukup diselesaikan melalui pemikiran internal manajemen. Diperlukan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan tantangan dan kebutuhan ekonomi daerah.
Noorhalis menegaskan, masyarakat Kalimantan Selatan memiliki kepedulian besar terhadap keberadaan dan masa depan Bank Kalsel.
Karena itu, kritik yang muncul dari masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap perusahaan. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar bank kebanggaan masyarakat Banua itu tetap sehat dan mampu menjalankan perannya dalam perekonomian daerah.
“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, kualitas sumber daya manusia dan kemampuan manajemen membaca persoalan merupakan faktor penting dalam menentukan arah perkembangan perusahaan.
Meski kebijakan pemerintah pusat dan kondisi ekonomi global turut memengaruhi bisnis perbankan, manajemen tetap dituntut mampu mengambil keputusan strategis dan melakukan pembenahan secara terukur.
Pada akhirnya, pengurangan TKD harus menjadi peringatan bagi Bank Kalsel untuk mengevaluasi ketahanan model bisnisnya.
“Ketergantungan terhadap kas pemerintah daerah perlu diimbangi dengan penguatan dana masyarakat, perluasan kemitraan sektor swasta, serta pembiayaan ekonomi produktif,” jelas tokoh Ambin Demokrasi ini.
Ia menambahkan, dengan fondasi bisnis yang lebih beragam, Bank Kalsel diharapkan tidak hanya mampu menghadapi tekanan fiskal, tetapi juga semakin kuat menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan. (yon/bay)













