Oleh: Odjie Samroji (Analis Kebijakan Publik)
Hari Pendidikan Nasional selalu menjadi momentum untuk melihat kembali wajah pendidikan kita. Bukan hanya tentang sekolah, guru, kurikulum, atau angka kelulusan, tetapi tentang satu pertanyaan yang lebih mendasar: apakah semua anak di Banua sudah memperoleh kesempatan belajar yang adil?
Pertanyaan ini penting bagi Kalimantan Selatan. Banua memiliki karakter wilayah yang beragam. Ada anak-anak yang tumbuh di kawasan perkotaan seperti Banjarmasin dan Banjarbaru dengan akses sekolah, internet, dan fasilitas belajar yang relatif lebih baik.
Namun, ada pula anak-anak di wilayah desa, pesisir, pegunungan Meratus, bantaran sungai, dan daerah terpencil yang menghadapi tantangan berbeda. Bagi mereka, bersekolah kadang bukan hanya soal kemauan belajar, tetapi juga soal jarak, biaya transportasi, kondisi ekonomi keluarga, ketersediaan guru, dan fasilitas pendidikan yang belum sepenuhnya merata.
Karena itu, pendidikan adil untuk Banua tidak boleh dimaknai secara sempit. Pendidikan adil bukan berarti semua anak diperlakukan sama persis, tetapi setiap anak memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya. Anak yang tinggal dekat sekolah tentu berbeda tantangannya dengan anak yang harus menempuh perjalanan jauh.
Anak dari keluarga mampu berbeda kondisinya dengan anak yang harus membantu orang tua bekerja. Anak tanpa hambatan fisik berbeda kebutuhannya dengan anak penyandang disabilitas. Maka, keadilan pendidikan harus dimulai dari keberanian melihat perbedaan kondisi hidup anak-anak kita.
Data BPS tahun 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah Kalimantan Selatan untuk usia 7–12 tahun mencapai 99,14 persen. Namun, angka itu menurun pada kelompok usia 13–15 tahun menjadi 93,82 persen, usia 16–18 tahun menjadi 75,16 persen, dan usia 19–23 tahun hanya 30,91 persen.
Data ini memberi pesan penting: akses pendidikan dasar relatif sudah baik, tetapi tantangan keberlanjutan pendidikan semakin terasa ketika anak memasuki usia remaja dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Di sinilah tata kelola pendidikan atau good governance menjadi sangat penting. Pendidikan tidak cukup hanya dikelola dengan semangat administratif, tetapi harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan keberpihakan kepada kelompok yang paling membutuhkan. Anggaran pendidikan harus jelas manfaatnya.
Program pendidikan harus tepat sasaran. Bantuan pendidikan harus sampai kepada anak yang benar-benar memerlukan. Pembangunan sekolah harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi target fisik.
Kalimantan Selatan tentu sudah memiliki berbagai upaya untuk memperkuat pemerataan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan pernah menegaskan komitmen pemerataan pendidikan hingga daerah terpencil dan terluar.
Komitmen seperti ini penting, tetapi harus terus dikawal agar benar-benar terasa sampai ke ruang kelas, terutama di wilayah yang selama ini kurang terdengar suaranya.
Good governance dalam pendidikan juga berarti pemerintah perlu memiliki data yang kuat. Kabar bahwa Disdikbud Kalsel akan membangun database kebutuhan guru dan infrastruktur pendidikan di Banua merupakan langkah penting.
Dengan data yang baik, kebijakan tidak lagi dibuat berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata: sekolah mana yang kekurangan guru, wilayah mana yang membutuhkan ruang kelas baru, daerah mana yang perlu dukungan internet, dan anak-anak mana yang berisiko putus sekolah.
Namun, tata kelola yang baik tidak berhenti pada data. Data harus berubah menjadi tindakan. Jika ada sekolah yang kekurangan guru, perlu ada kebijakan distribusi guru yang lebih adil. Jika ada anak yang berhenti sekolah karena biaya tidak langsung seperti transportasi, seragam, atau kebutuhan harian, maka bantuan pendidikan perlu dirancang lebih sensitif terhadap kondisi keluarga.
Jika ada anak penyandang disabilitas yang belum terlayani dengan baik, maka sekolah harus semakin inklusif, baik dari sisi fasilitas, metode belajar, maupun kesiapan guru.
Pendidikan adil untuk Banua juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan komunitas lokal perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Di banyak tempat, persoalan pendidikan tidak selalu selesai dengan membangun gedung sekolah. Anak juga membutuhkan lingkungan yang mendukung, keluarga yang peduli, masyarakat yang memberi teladan, dan ruang sosial yang aman untuk tumbuh.
Dunia usaha di Kalimantan Selatan juga memiliki peran penting. Sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan, jasa, dan industri lain yang tumbuh di Banua dapat ikut memperkuat pendidikan melalui program tanggung jawab sosial yang lebih berdampak.
Bantuan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Dukungan dunia usaha dapat diarahkan pada beasiswa anak kurang mampu, peningkatan literasi, penguatan sekolah vokasi, pelatihan keterampilan digital, perpustakaan desa, dan pendampingan anak-anak di daerah rentan.
Di sisi lain, kita juga perlu jujur bahwa tantangan pendidikan hari ini tidak hanya soal akses fisik, tetapi juga kualitas belajar. Anak bisa saja hadir di sekolah, tetapi belum tentu mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna.
Karena itu, pemerataan pendidikan harus berjalan bersama peningkatan mutu. Guru perlu didukung, bukan hanya dituntut. Sekolah perlu dibantu, bukan hanya dievaluasi. Anak-anak perlu didampingi, bukan hanya dinilai.
Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang memanusiakan. Ia tidak melihat anak hanya sebagai angka dalam laporan, tetapi sebagai manusia yang memiliki mimpi, rasa takut, keterbatasan, dan harapan.
Seorang anak di pegunungan, di pesisir, di bantaran sungai, atau di desa terpencil memiliki hak yang sama untuk bermimpi setinggi anak-anak di kota. Negara dan masyarakat harus hadir agar mimpi itu tidak padam hanya karena mereka lahir di tempat yang jauh dari pusat layanan.
Maka, Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Ia perlu menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah janji moral kepada setiap anak. Janji bahwa mereka tidak akan dibiarkan tertinggal.
Janji bahwa mutu pendidikan tidak hanya menjadi milik sebagian anak. Janji bahwa Banua akan dibangun bukan hanya dengan infrastruktur fisik, tetapi juga dengan manusia yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesempatan yang adil.
Pendidikan adil untuk Banua berarti memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terlihat di kota, tetapi juga terasa di desa. Tidak hanya dinikmati oleh keluarga mampu, tetapi juga menjangkau keluarga sederhana. Tidak hanya tersedia bagi anak yang mudah belajar, tetapi juga ramah bagi anak dengan kebutuhan khusus. Tidak hanya bicara tentang sekolah yang berdiri, tetapi juga tentang anak yang benar-benar belajar, bertumbuh, dan percaya diri menatap masa depan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan Kalimantan Selatan bukan hanya berapa banyak anak yang masuk sekolah, tetapi berapa banyak anak yang berhasil dipertahankan, didampingi, dan diberi ruang untuk maju. Sebab, ketika satu anak Banua tertinggal dari pendidikan, yang hilang bukan hanya masa depan anak itu sendiri. Yang hilang adalah sebagian dari masa depan Banua.
Itulah mengapa pendidikan adil harus menjadi agenda bersama. Pemerintah harus transparan dan akuntabel. Sekolah harus inklusif dan berkualitas. Guru harus diperkuat. Keluarga harus terlibat. Masyarakat harus peduli. Dan setiap anak Banua, di mana pun ia berada, harus diberi kesempatan yang sama untuk tumbuh.
Pendidikan adil untuk Banua bukan sekadar cita-cita. Ia adalah tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga, dikawal, dan diwujudkan. (*)










