Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni mewakili Wali Kota Banjarbaru memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Graha Paripurna, Kamis (5/3/2026).
BANJARBARU,koranbanjar.com – Rapat ini menjadi agenda krusial dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Tataran Transportasi Lokal (Tatralok), Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam penjelasannya, Sekda menegaskan bahwa ketiga Raperda ini dirancang untuk memperkuat fondasi pelayanan publik.
Mulai dari modernisasi sistem transportasi yang inklusif, penguatan benteng sosial melalui program rehabilitasi narkotika yang edukatif, hingga upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah tanpa mengesampingkan keadilan bagi pelaku UMKM.
Menindaklanjuti jawaban resmi dari pemerintah kota tersebut, DPRD Kota Banjarbaru bergerak cepat dengan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan bedah materi secara mendalam dan spesifik terhadap masing-masing Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin. Dengan dibentuknya Pansus hari ini, kami berharap pembahasan materi Raperda dapat berjalan lebih fokus dan komprehensif demi mempercepat pembangunan Banjarbaru yang berkelanjutan,” ujar Sekda. (kan/dya)













