Menhut Raja Juli Evaluasi Karhutla Kalsel, Data Antarinstansi Jadi Sorotan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengunjungi Pos Lapangan BPBD Provinsi Kalsel di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Rabu (23/9/2026). (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.com)

Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke Pos Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Rabu (23/9/2026).

BANJAR, koranbanjar.com – Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Suharyanto.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, Kepala Pelaksana BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra, sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Banjar Saidi Mansyur, Bupati Tanah Laut Rahmat Rianto, dan Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.

Dalam evaluasi tersebut, Raja Juli Antoni menyebut kondisi karhutla di Kalsel saat ini relatif lebih terkendali dibandingkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Dari data yang kita miliki, meskipun tantangan karhutla di Kalimantan Selatan masih besar, namun Kalimantan Selatan jauh lebih baik ketimbang Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” ujar Raja Juli.

Ia mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.

Menurut Raja Juli, pemerintah pusat juga telah memberikan dukungan anggaran dan sarana prasarana untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalsel.

Dukungan tersebut mencakup dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp100 miliar kepada pemerintah daerah, di luar dukungan anggaran dari Kementerian Kehutanan, BNPB, Kemeteria LH dan pemerintah daerah.

Operasi pemadaman juga diperkuat dengan dukungan armada udara. Dalam penanganan karhutla, pemerintah mengoperasikan enam helikopter untuk water bombing serta pesawat untuk mendukung operasi penanganan dan patroli.

Namun, Raja Juli mengingatkan bahwa tantangan karhutla belum berakhir. Pemerintah masih memiliki waktu sekitar 50 hari sebelum memasuki periode hujan normal yang diperkirakan sekitar 10 November.

“Kita masih punya waktu sekitar 50 hari sebelum hujan normal datang. Ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Karena itu, dalam beberapa pekan ke depan penanganan akan diarahkan pada penguatan pasukan darat. TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, relawan, dan unsur masyarakat lainnya diminta terus memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.

Raja Juli juga menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan perlengkapan kepada masyarakat yang secara sukarela mengorganisasi diri untuk membantu penanganan karhutla.

Selain kekuatan personel dan sarana pemadaman, Raja Juli menyoroti persoalan integrasi data antarinstansi.

Menurutnya, masing-masing lembaga seperti TNI, Polri dan pemerintah daerah masih memiliki sistem pendataan sendiri. Perbedaan sistem tersebut perlu disatukan agar seluruh unsur memiliki gambaran yang sama mengenai titik panas, lokasi kebakaran dan perkembangan kondisi di lapangan.

“Ini menjadi penting, bukan hanya untuk laporan, tetapi juga menjadi panduan kita dalam mengambil keputusan pada hari berikutnya,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menentukan wilayah prioritas penanganan sekaligus menyesuaikan kebutuhan personel dan sarana berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Raja Juli berharap persoalan integrasi data tersebut segera diselesaikan agar laporan penanganan karhutla lebih akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya mengalami kebakaran.

Perusahaan yang mengalami kebakaran berulang, tidak memiliki sarana pencegahan yang memadai, atau kekurangan personel untuk melakukan penanganan dapat dikenai tindakan tegas, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Raja Juli menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pencegahan, kesiapan personel, sarana prasarana, serta tanggung jawab pengelola wilayah menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran.

Ia kembali menegaskan bahwa kondisi karhutla Kalsel yang relatif lebih terkendali merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur.

“Ini berkat kerja sama semua pihak. Alhamdulillah, berkat kolaborasi semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah daerah maupun masyarakat, dengan kerja sama ini kita bisa meminimalisir kondisi karhutla,” pungkasnya. (kan/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *