Keributan antara pengemudi mobil Toyota Innova dan warga di Jalan Pematang Panjang Km 5, RT 01, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, viral di media sosial.
BANJAR, koranbanjar.com – Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Keributan bermula ketika mobil Innova warna hitam bernomor polisi W 1478 ON melintas di kawasan tersebut.
Saat melintas, pengemudi mobil disebut membunyikan klakson panjang setelah melihat seorang anak duduk di pinggir jalan dekat badan jalan.
Warga yang terkejut kemudian menegur pengemudi agar tidak melajukan kendaraan terlalu kencang.
Saat itu, warga setempat diketahui sedang melakukan penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut. Pengemudi sempat menghentikan kendaraannya hingga terjadi keributan dengan sejumlah warga.
Dalam laporan kepolisian, pengemudi juga disebut sempat mengucapkan ancaman akan menembak.
Namun, tidak ada warga yang melihat adanya senjata api yang dibawa pengemudi.
Warga kemudian menyampaikan akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Pengemudi selanjutnya meninggalkan lokasi, namun kemudian berhasil dibawa ke Polsek Gambut untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, penumpang, serta kendaraan yang digunakan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata api maupun barang berbahaya.
Dalam mobil tersebut terdapat tiga orang, yakni Rohman Winarto sebagai pengemudi, serta dua penumpang, Rega Oktavatomi dan Johan Octavianus. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Perselisihan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi atau problem solving yang dilakukan anggota Polsek Gambut pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Mediasi mempertemukan Rohman Winarto sebagai pihak kedua dengan Muhammad Khairuddin sebagai pihak pertama.
Dalam kesepakatan perdamaian, Muhammad Khairuddin menyatakan bersedia memaafkan kesalahan Rohman.
Sementara Rohman mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permintaan maaf.
Kedua pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan serupa di kemudian hari.
Sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan, Rohman juga memberikan bantuan sumbangan sebesar Rp800 ribu kepada pihak pertama.
Kedua belah pihak sepakat apabila kembali melanggar isi perjanjian, persoalan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan keributan yang sempat viral di media sosial itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan situasi kembali kondusif. (kan/dya)













