Persoalan yang menimpa 36 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) di Arab Saudi mendapat perhatian serius Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalsel, Bambang Heri Purnama. Selain turun tangan membiayai kepulangan seluruh jemaah, Bambang mendesak Kementerian Agama bersama aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan persoalan yang dilakukan pihak travel.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ke-36 jemaah asal Kabupaten Balangan, Tabalong, dan Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut sebelumnya mengalami situasi memprihatinkan. Mereka dilaporkan terlantar selama empat hari di Arab Saudi setelah tiket penerbangan untuk kembali ke Indonesia ternyata tidak dapat digunakan.
Sebelumnya, para jemaah juga disebut harus meninggalkan hotel di Madinah karena biaya penginapan belum dibayarkan oleh pihak travel.
Kondisi semakin berat karena para jemaah harus bertahan di tengah cuaca panas ekstrem Arab Saudi yang mencapai 43 hingga 45 derajat Celsius. Sebagian jemaah, terutama lanjut usia, mengalami kelelahan. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan mengalami luka melepuh pada kaki akibat suhu panas.
Persediaan bekal yang terbatas membuat kondisi para jemaah semakin memprihatinkan.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Bambang Heri Purnama turun tangan setelah mengetahui keberadaan dan kondisi para jemaah ketika dirinya juga sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Informasi tersebut diketahui Bambang setelah menunaikan salat Jumat. Setelah memastikan kondisi rombongan, ia langsung mengambil langkah untuk membantu agar seluruh jemaah dapat segera kembali ke Tanah Air.
“Saya spontan membantu karena mereka adalah warga Kalimantan Selatan yang sedang mengalami kesulitan di negara orang. Yang terpenting mereka bisa segera pulang dengan selamat,” ujar Bambang, Kamis (6/8/2026).
Bambang kemudian menanggung seluruh kebutuhan kepulangan 36 jemaah tersebut. Bantuan meliputi transportasi darat, tiket penerbangan dari Madinah menuju Jakarta, akomodasi selama transit di Jakarta, hingga tiket penerbangan lanjutan menuju Banjarmasin.
Rombongan diberangkatkan dari Madinah menggunakan Saudia Airlines menuju Jakarta. Setelah menginap satu malam di Jakarta, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin menggunakan Citilink sebelum kembali ke daerah masing-masing.
Bambang Minta Travel Diusut
Bambang menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya karena 36 jemaah telah berhasil dipulangkan.
Ia meminta Kementerian Agama bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak travel yang memberangkatkan rombongan tersebut.
Menurutnya, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang merugikan jemaah, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan menimpa jemaah lainnya,” tegas Bambang.
Ia menilai, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah umrah berhak mendapatkan pelayanan yang layak, kepastian perjalanan, serta perlindungan selama berada di Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia.
Karena itu, Bambang meminta pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah diperkuat.
Jemaah Diminta Selektif Pilih Travel
Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih biro perjalanan umrah.
Calon jemaah diminta terlebih dahulu memastikan legalitas travel, kejelasan jadwal keberangkatan dan kepulangan, validitas tiket pesawat, kepastian hotel, serta seluruh fasilitas yang ditawarkan dalam paket perjalanan.
Menurutnya, kejadian yang dialami 36 jemaah asal Kalsel menjadi pelajaran penting bahwa kepastian layanan harus menjadi perhatian utama sebelum masyarakat mempercayakan perjalanan ibadahnya kepada sebuah biro perjalanan.
Terlebih, sebagian jemaah umrah merupakan masyarakat lanjut usia yang membutuhkan pelayanan dan pendampingan lebih baik selama perjalanan.
Bambang berharap persoalan tersebut dapat diusut secara transparan sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui dan tidak menimbulkan korban baru.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikannya kepada 36 jemaah semata-mata karena kepedulian terhadap warga Kalsel yang berada dalam kesulitan di negeri orang.
“Yang paling penting mereka bisa pulang dengan selamat. Setelah itu, persoalan yang menyebabkan mereka terlantar harus menjadi perhatian dan ditangani sesuai aturan,” pungkasnya. (yon/bay)













