Banjar  

Petahana Munahar Menang Telak di Pilkades Cindai Alus, Partisipasi Pemilih Hanya 33 Persen

Suasana Pilkades Cindai Alus Kecamatan Martapura, Rabu (22/7/2026). (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Petahana sekaligus bakal calon Pambakal nomor urut 3, Munahar, meraih kemenangan telak, namun partisipasi pemilih minim pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar Selasa (22/7/2026).

BANJAR, koranbanjar com Pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan lancar. Proses penghitungan suara dimulai sekitar pukul 14.15 WITA dan disaksikan para saksi, panitia, aparat keamanan, serta masyarakat.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Munahar memperoleh 1.149 suara. Sementara bakal calon nomor urut 1, Samija, meraih 387 suara dan bakal calon nomor urut 2, Noripansyah, memperoleh 104 suara. Adapun jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 29 suara.

Meski pelaksanaan Pilkades berlangsung kondusif, tingkat partisipasi masyarakat menjadi perhatian.

Dari total 4.967 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 1.663 orang yang menggunakan hak pilihnya atau sekitar 33 persen.

Jumlah DPT Desa Cindai Alus sendiri merupakan salah satu yang terbesar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Banjar 2026.

Sebelum hasil penghitungan suara diumumkan secara resmi, Camat Martapura Fahrian Rahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkades, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia, aparat keamanan, serta masyarakat.

Menurut Fahrian, rendahnya tingkat partisipasi pemilih menjadi bahan evaluasi bersama. Ke depan, sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkades perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih mengetahui jadwal pemungutan suara dan pentingnya menggunakan hak pilih, tidak hanya melalui surat undangan, tetapi juga melalui penyampaian langsung di lingkungan masyarakat.

“Pemilihan Pambakal seharusnya memiliki tingkat partisipasi yang tinggi karena masyarakat memilih pemimpin desanya sendiri. Ini menjadi renungan dan bahan evaluasi kita ke depan,” ujarnya.

Fahrian juga mengingatkan seluruh pasangan calon beserta saksi agar menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil maupun mekanisme pelaksanaan Pilkades, ia meminta agar disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam waktu maksimal tiga hari setelah penghitungan suara.

Ia menegaskan, dugaan pelanggaran seperti politik uang maupun kampanye hitam bukan menjadi ranah penyelesaian administrasi penghitungan suara, melainkan harus dilaporkan kepada pihak berwenang dengan disertai bukti yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Fahrian menyampaikan terima kasih kepada ketiga calon pembakal yang telah mengikuti kontestasi Pilkades dan mengajak seluruh masyarakat kembali menjaga persatuan serta kondusivitas desa setelah proses pemilihan selesai.

Sementara itu, Kapolsek Martapura, Iptu Aulya Safi’i, SH, turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Desa Cindai Alus yang berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Menurutnya, pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan sukses berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari panitia penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat yang bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Saya selaku Kapolsek Martapura beserta jajaran sangat mengapresiasi jalannya kegiatan ini. Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, sukses, dan sesuai harapan,” katanya.

Kapolsek juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukung untuk menerima hasil Pilkades dengan lapang dada.

“Kami berharap semua pihak siap menang dan siap kalah. Siapa pun yang terpilih, mudah-mudahan dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai kepala desa sesuai harapan masyarakat Desa Cindai Alus,” ujarnya.

Terkait adanya kemungkinan sanggahan maupun dugaan pelanggaran, termasuk dugaan politik uang, Aulya mempersilakan pihak yang merasa memiliki bukti untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Silakan disampaikan kepada kami selaku pihak yang berwajib apabila memang ada dugaan pelanggaran. Semua laporan tentu akan kami telusuri dan dilakukan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh mengenai substansi sanggahan yang berkembang karena masih memerlukan proses pendalaman dan pembuktian.

Mengakhiri keterangannya, Kapolsek mengajak seluruh warga Desa Cindai Alus untuk kembali bersatu dan bersama-sama mendukung kepala desa terpilih demi kemajuan desa.

“Saya yakin masyarakat Cindai Alus tetap legawa dan bersama-sama mendukung siapa pun yang terpilih. Mari tetap satu suara dan satu hati untuk membangun Desa Cindai Alus menjadi lebih baik, lebih maju, dan mandiri sesuai harapan seluruh warga,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *