Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar terkait penyelidikan dugaan kasus di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten Banjar, kata dia, siap mendukung seluruh proses yang berjalan sesuai ketentuan.
BANJAR,koranbanjar.com – Saidi menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil penyelidikan dari Kejari Banjar sehingga belum dapat mengambil kesimpulan terkait perkara tersebut.
“Kita belum tahu hasilnya, makanya kita sangat menghormati upaya-upaya yang dilakukan Kejaksaan. Nanti melalui Pak Sekda dan juga para asisten, apa yang perlu dievaluasi akan kita lakukan dengan seksama,” ujarnya, Rabu 22/7/2026.
Menurut Saidi, setiap pelaksanaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah telah melalui proses perencanaan dan mekanisme yang berlaku.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan muncul berbagai persoalan yang memerlukan penanganan sesuai prosedur hukum.
“Pemerintah daerah melaksanakan pembangunan melalui perencanaan dan realisasi yang tentu membutuhkan proses dan mekanisme.
Kalau dalam perjalanan ada masalah, kita menunggu informasi dari proses yang sedang berjalan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek yang kini menjadi perhatian penyidik sebelumnya merupakan salah satu proyek strategis yang mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Dari awal itu salah satu proyek strategis yang mendapat pendampingan. Namun dalam perjalanan tidak semua bisa berjalan dengan baik. Kami berharap apa pun hasilnya nanti dapat memberikan kejelasan,” ucapnya.
Saidi menegaskan Pemkab Banjar akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kami sangat menghormati upaya hukum dari Kejaksaan. Apa pun yang dibutuhkan untuk memperlancar proses tersebut, pemerintah daerah siap mendukung. Mudah-mudahan semua proses dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Harry Fauzan, penyidik menyita 48 dokumen serta satu unit perangkat elektronik (CPU) yang diduga berkaitan dengan penyelidikan dan dijadikan barang bukti.
Hingga kini Kejari Kabupaten Banjar masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Sementara pemerintah daerah menyatakan akan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berlangsung. (kan/dya)













