Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby (ELH) melakukan perombakan jajaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 91 pejabat, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, administrator hingga pengawas.
BANJARBARU,koranbanjar.com- Pelantikan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026), disaksikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru H Muhammad Syahrial, Forkopimda, Sekretaris Daerah Sirajoni, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, serta camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.
Dari 91 pejabat yang dilantik, sebanyak 7 orang menduduki JPT Pratama atau eselon II, 17 orang administrator atau eselon III, dan 67 orang pengawas atau eselon IV.
Keputusan pengangkatan tersebut ditetapkan di Banjarbaru pada 31 Juli 2026 oleh Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby.
Dalam sambutannya, ELH menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari komitmen Pemkot Banjarbaru membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
“Manajemen talenta bukan hanya sebatas acara pelantikan, melainkan proses berkelanjutan yang mencakup pemetaan talenta,” kata Lisa Halaby.
Proses tersebut, lanjutnya, meliputi pengembangan kompetensi, penyusunan rencana suksesi, retensi talenta hingga evaluasi kinerja ASN secara berkala.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemko Banjarbaru telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas juga merupakan tindak lanjut rekomendasi BKN tertanggal 20 Juli 2026 terkait mutasi dan rotasi.
ELH meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan organisasi dan jabatan yang diemban.
Ia menekankan pentingnya integritas serta kemampuan pejabat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Penekanannya adalah tetaplah menjadi ASN dan pejabat yang berintegritas tinggi, mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat dan bijak dalam bersikap,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru Slamet Riyadi menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses mutasi dan rotasi jabatan sekaligus penerapan manajemen talenta ASN.
“Untuk mutasi jabatan tinggi pratama eselon II ada tujuh, eselon III ada 17, dan eselon IV ada 67. Jadi jumlahnya ada 91,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pengisian jabatan ke depan tidak lagi menggunakan mekanisme lelang jabatan seperti sebelumnya.
“Manajemen talenta itu pengisian jabatan sesuai dengan box-nya masing-masing. Yang bisa dipromosikan adalah mereka yang ada di box tujuh sampai sembilan,” jelasnya.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan dan pengukuran kompetensi ASN.
“Sudah tidak ada lelang. Kita pakai manajemen talenta dengan pengukuran uji kompetensi,” tegas Slamet.
Untuk sejumlah jabatan yang masih kosong, proses pengisiannya akan dilakukan secara bertahap melalui BKPSDM Kota Banjarbaru.
Jabatan yang kosong terlebih dahulu akan diisi sesuai mekanisme yang berlaku sembari proses manajemen talenta berjalan.
Tujuh pejabat yang dilantik untuk menduduki posisi JPT Pratama yakni Dra Sri Lailana sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru.
Kemudian H Marhain Rahman, S.Sos., M.AP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, S.Sos., M.AP sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik.
Ir Abdussamad, ST., MT sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Muhammad Mirhansyah, S.STP., M.Si sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Kemudian Kanafi, S.IP., MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara Drs Bambang Supriyatno, MT dipercaya mengisi jabatan Asisten Administrasi Umum Kota Banjarbaru. (kan/dya)













