Banjar  

Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Anak 14 Tahun di Kabupaten Banjar Jalani Pemulihan Psikologis

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini. (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) tengah melakukan penanganan intensif terhadap seorang anak berusia 14 tahun yang terpapar paham radikalisme dalam kategori tinggi.

BANJAR,koranbanjar.com – Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Densus 88 pada 26 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) segera melakukan penjangkauan ke kediaman anak yang bersangkutan.

Hasil penjangkauan menunjukkan bahwa anak memang telah terpapar paham radikalisme.

“Keesokan harinya, 27 April, anak dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani asesmen oleh tim psikolog,” ujar Erny kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

Hasil asesmen menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Anak tersebut tidak hanya terpapar di level tinggi, tetapi juga aktif menjadi administrator grup penyebar paham radikal yang jaringannya mencakup wilayah di luar Kalimantan Selatan.

Pemeriksaan psikologis mengungkap perubahan perilaku yang ekstrem, di antaranya kegemaran mengakses konten kekerasan, sikap agresif, penggunaan kata-kata kasar, hingga kecenderungan melukai diri sendiri dan anggota keluarga.

“Hasil asesmen juga menunjukkan anak memiliki kemampuan membuat bom rakitan sederhana, sehingga tingkat paparan yang dialaminya dikategorikan tinggi,” tambah Erny.

Berdasarkan penelusuran, kondisi anak dipicu oleh akumulasi pengalaman negatif.

Latar belakang keluarga yang mengalami perpisahan sejak lima tahun lalu, menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah, hingga putus sekolah.

Diperparah dengan minimnya interaksi sosial di dunia nyata, serta kurangnya pengawasan orang tua yang sibuk bekerja.

Membuat anak tersebut lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari media sosial, dan terjerumus ke kelompok radikal.

“Dia asyik bermain HP 24 jam dan jarang bergaul. Saat dia curhat di medsos, ada pihak-pihak yang mencari anak muda untuk dipengaruhi, hingga akhirnya masuk ke dalam grup jaringan teroris,” jelas Erny.

Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dengan pendampingan psikiater dan psikolog.

Erny menyatakan bahwa perkembangan anak saat ini menunjukkan tren positif.

Pihaknya berharap, setelah dinyatakan pulih secara medis dan psikologis, anak tersebut dapat kembali mengenyam pendidikan formal.

Terkait dugaan keterlibatan lebih jauh atau aliran dana, Erny memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi tersebut.

Penelusuran lebih mendalam mengenai jaringan yang merekrut anak tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terulang, Dinsos Kabupaten Banjar melakukan sejumlah upaya diantaranya

Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk melakukan sosialisasi anti bullying dan sekolah ramah anak saat MPLS atau pembagian rapor.

Meminta orang tua untuk lebih ketat membatasi penggunaan gawai pada anak, terutama konten negatif.

Serta mendorong anak-anak untuk aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah maupun kegiatan kemasyarakatan guna mengisi waktu dengan hal-hal yang positif.

“Kami mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak terpapar media sosial tanpa pengawasan. Mari isi kegiatan anak dengan hal-hal positif untuk mencegah hal serupa terjadi,” tegas Erny. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *