Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat merespon keluhan masyarakat, tim evaluasi lintas sektor segera dibentuk untuk mengkaji secara menyeluruh dampak operasional PT MMI terhadap warga dan lingkungan yang berlokasi di Jl. Trans Rantau Bakula, Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.com – Tim gabungan ini nantinya akan menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari ganti rugi lahan dan rumah warga yang terdampak, krisis akses air bersih, kerusakan lingkungan, hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Ikhwansyah selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar menegaskan. Bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Meski beberapa proses ganti rugi telah direalisasikan oleh perusahaan, ia mengakui masih banyak persoalan maupun ganti rugi di lapangan yang belum tuntas.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Intinya pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk terkait ganti rugi yang layak bagi warga terdampak,” ujarnya usai RDP bersama DPRD dan stekholder terkait pada Senin (8/6/2026).
Untuk memastikan evaluasi berjalan komprehensif, tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai instansi strategis, antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sektor Kesehatan Dinas Pertanian, dan unsur terkait lainnya.
Tim ini nantinya tidak hanya bekerja di tingkat daerah, tetapi juga akan menyusun rekomendasi resmi untuk diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.
Mengingat sebagian wewenang pengawasan berada di ranah pemerintah pusat dan provinsi.
“Rekomendasi dari tim inilah yang nantinya akan kita sampaikan secara resmi ke provinsi dan pusat sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Dua isu krusial yang menjadi perhatian utama tim ini adalah dampak lingkungan terhadap pemukiman warga dan sektor pertanian
Tim akan mengevaluasi kondisi intake air di lapangan guna memastikan perusahaan bertanggung jawab menyediakan akses air bersih yang layak bagi warga terdampak.
“Bicara ketersediaan air bersih itu adalah hal wajib bagi masyarakat,” tegas Ikhwansyah.
Terkait keluhan warga mengenai rusaknya lahan pertanian, Pemkab Banjar akan menerjunkan Dinas Pertanian dan instansi terkait lainnya ke lapangan untuk melakukan pendataan dan kajian teknis.
Lanjutnya Pemkab memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kembali kepada pihak manajemen perusahaan.
Surat resmi tersebut tercatat baru dilayangkan satu kali karena sebelumnya sempat tertunda berbenturan dengan momentum hari raya.
Ikhwansyah memberikan peringatan keras agar pihak perusahaan tidak lagi mengirimkan perwakilan yang hanya sekadar mendengar, tidak bisa mengambil keputusan saat menghadiri undangan rapat koordinasi berikutnya.
“Kami meminta yang hadir adalah pihak yang benar-benar bisa mengambil kebijakan, bukan hanya perwakilan,” pungkasnya.
Terkait isu teknis lainnya, termasuk laporan mengenai dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dibanding pekerja lokal di area tersebut.
Pemkab Banjar berjanji akan mengoordinasikannya lebih lanjut melalui fungsi koordinasi asisten daerah dan dinas tenaga kerja.
Pemkab Banjar berharap pembentukan tim evaluasi ini dapat melahirkan solusi konkret yang berpihak pada masyarakat.
Sekaligus memastikan PT MMI menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya. (kan/dya)













