Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bergerak cepat menanggapi isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura.
BANJAR,koranbanjar.com – Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PD Pasar Bauntung Batuah dan sejumlah instansi terkait berlangsung di ruang Gabungan Lantai I DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (15/4/2026).
Selain menghadirkan Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), juga hadir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar.
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, yang didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh dan anggota lainnya.
Irwan Bora menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut DPRD atas maraknya pemberitaan isu dugaan pungli di PPS yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon Martapura.
Ia mengaku prihatin dan resah atas kejadian tersebut.
Juga atas himbauan dan perintah langsung dari Ketua DPRD untuk segera memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Alhamdulillah hari ini kita rapat koordinasi dengan semua pihak. Kita sangat prihatin dan resah, karena PPS ini ikon Martapura. Kita ingin persoalan ini ditangani secara serius,” ujarnya
Dalam rapat tersebut, terungkap fakta bahwa berdasarkan keterangan Direktur Perumda Pasar, Rusdiansyah praktik pungli memang benar adanya terjadi.
Modus yang dilakukan oknum tertentu diduga berupa permintaan uang kepada pedagang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.
Jika tidak dipenuhi, pedagang yang menolak membayar disebut mendapat tekanan, bahkan dihalangi dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami berharap penanganan yang sudah dilakukan oleh Perumda Pasar dapat terus didukung. Kami juga akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD,” jelas Irwan Bora
Wakil Ketua I ini menyatakan dan menegaskan, bahwa DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut secara serius.
Salah satu langkah akan didorong pembentukan Satgas Penanganan Penertiban secara berkelanjutan agar penyelesaian masalah ini bersifat jangka panjang dan tidak hanya panas-panas tahi ayam.
“Jangan sampai penanganannya hanya sesaat. Kami ingin ada rasa aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat di PPS,” tegas Irwan Bora.
Irwan Bora juga menegaskan bahwa tidak ada siapapun yang kebal hukum di Kabupaten Banjar maupun di Indonesia segala bentuk premanisme akan dibasmi.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Jika memang terbukti, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Banjar berharap selain keamanan (rasa aman dan nyaman), fokus ke depan juga perlu diarahkan pada aspek estetika dan keindahan pasar agar PPS Sekumpul Martapura memiliki daya tarik lebih bagi pengunjung dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Rusdiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam menjaga kondusivitas di PPS Sekumpul.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk pedagang, dapat mendukung upaya penataan dan perbaikan tata kelola pasar.
Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan PPS..(kan/dya)













