Plt Dirut PDAM Batola Irit Bicara Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejaksaan

Plt Direktur Utama PDAM Batola Hj Aulia Novia Sari saat diwawancarai awak media. (Foto : Ahmad Mubarak/koranbanjar.net)

Plt Direktur Utama PDAM Batola Hj Aulia Novia Sari enggan berkomentar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa, pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2019-2023.

MARABAHAN, koranbanjar.com – Dirinya bahkan terkesan irit bicara, saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh para awak media mengenai perihal kasus yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Barito Kuala.

“Kita tidak ada tanggapan terkait masalah itu. Kita ikuti prosedur saja,” ujarnya, Rabu (06/05/2026) usai rapat kerja gabungan bersama komisi DPRD Batola di aula lantai 1 DPRD Batola.

Sementara itu terkait pelayanan PDAM dirinya mengatakan tidak ada gangguan.

“Masih transisi karena ada penyidikan, layanan PDAM tidak terganggu,” ujarnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2019-2023 ini sendiri masih dalam tahap penyidikan.

Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan 35 saksi dari pegawai PDAM Batola, Pemda, hingga mantan Bupati Batola periode 2017-2022 Normiliyani

Sementara itu untuk kerugian negara, Kejaksaan masih melakukan perhitungan, dan dalam waktu dekat akan melakukan ekspos bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *