Banjar  

Program Strategis Prabowo, Lahan Pertanian di Kabupaten Banjar Sudah Terpenuhi 87 Persen

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, H.Warsita,S.Hut, M.P
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, H.Warsita,S.Hut, M.P

Kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menentukan lahan pertanian pada setiap daerah di seluruh Indonesia sebesar 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), membuat setiap Pemerintah Daerah melalui stakeholder terkait agar segera menginventarisir wilayah. Nah di Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, hasil dari inventarisir yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, lahan pertanian yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yakni, 87 persen dari LBS (Lahan Baku Sawah).

BANJAR, koranbanjar.com –  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, H.Warsita,S.Hut, M.P kepada koranbanjar.com, Jumat (17/7/2026) menjelaskan, ada review Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) yang termasuk dalam LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Di dalam aturan itu telah ditentukan bahwa, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 87 persen dari LBS (Lahan Baku Sawah).

“Sebanyak 87 persen untuk lahan pertanian, 13 persen sisanya untuk digunakan yang lain, baik itu perumahan, industri maupun lainnya atau untuk umum. Alhamdulillah, di Kabupaten Banjar 87 persen itu sudah terpenuhi sesuai dengan kajian dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM),” ujarnya.

Sedangkan lahan lain yang sudah tidak efektif untuk pertanian, berdasarkan realisasi di lapangan, semisal sudah berdiri bangunan, maka lahan itu dikeluarkan dari LP2B atau masuk dalam 13 persen penggunaan yang lain.

Dia menambahkan, meski masuk dalam wilayah penggunaan untuk pertanian, namun kepemilikan tetap milik masing-masing masyarakat, hanya penggunaan untuk pertanian, tidak boleh yang lain.

“Penggunaan lahan untuk pertanian itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, kalau untuk penggunaan lain ya masuk yang 13 persen. Setelah itu nantinya ada sosialiasi kepada masyarakat, tentang pengunaan lahan-lahan itu, lahan penduduk masuk mana aja, itu ada sosialisasi. Tetapi yang mensosialisasikan bukan Dinas Pertanian saja, tetapi melibatkan instansi lain. Sebab, leadernya kan Dinas PUPR atau Bidang Tata Ruang,” ucap dia.

Intinya adalah agar semua program pemerintah pusat dapat berjalan. Karena program pertanian maupun perumahan merupakan sama-sama program Presiden Prabowo Subianto.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *