Puluhan motor ditindak anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Rabu (22/4/2026). Setelah terbukti melakukan aksi balap liar di jalan Lambung Mangkurat.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – “Semua tal lepas laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dan petuga menggelar patroli presisi serta melakukan penindakan,” kata Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan yang terjaring tidak sesuai dengan standar pabrikan.
“Kami langsung merespon laporan masyarakat dan melakukan penindakan di lapangan. Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak sesuai spesifikasi standar,” tutur Adi.
Pelanggar dikenakan sanksi tilang, serta diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor ke spesifikasi semula sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.
(Ing/rth)














