Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Provinsi Kalsel menjadi Peraturan Daerah (Perda).
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Isi kesepakatan yang disertai sejumlah rekomendasi atau saran itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Jumat (10/7/2026) di ruang rapat Paripurna H Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, Hasnuryadi menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kerja keras badan anggaran (Banggar) DPRD yang memproses Raperda ini tahap demi tahap pembahasan hingga rampung.
Pemprov Kalsel akan memperhatikan dan segera melaksanakan segala rekomendasi yang disampaikan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI setelah diberikan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-13.
“Seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ucap Hasnuryadi di hadapan anggota rapat.
Berkenaan dengan itu, lanjut Hasnuryadi, Pemprov Kalsel memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Banua Kalimantan Selatan tercinta.
“Seluruh tahapan dan proses ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas amanah anggaran yang dipercayakan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Dalam forum yang sama juga dilakukan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027.
Agenda ini adalah pembuka siklus penyusunan APBD 2027 yang berpedoman pada RKPD tahun 2027 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dijelaskan, bahwa tema pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2027 adalah penguatan sumber daya manusia dan investasi di sektor unggulan perekonomian dengan dukungan infrastruktur yang berkualitas.
Arah pembangunan daerah itu difokuskan pada pendidikan, kesehatan, sarana, prasarana, UMKM, ketenagakerjaan, investasi, dan hilirisasi industri, pertanian, pariwisata, serta pengelolaan lingkungan hidup untuk ketahanan bencana sekaligus memantapkan posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang IKN dan gerbang logistik Kalimantan. (bay)













