Banjar  

Pemkab Banjar Perkuat Sinergi P4GN, Antisipasi Peredaran Narkoba Rambah Desa

di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan pada Jumat (22/05/2026). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.com)

Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berlangsung di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan pada Jumat (22/05/2026).

BANJAR,koranbanjar.com – Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Banjar H. Tofik Norman Hidayat, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, pambakal, serta unsur pemateri dari BNN, kepolisian, dan kejaksaan setempat.

Langkah ini merupakan amanat konstitusional berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

Tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Mewakili Bupati Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ikhwansyah, menyampaikan bahwa Kabupaten Banjar memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika yang cukup tinggi.

Karena posisinya yang strategis sebagai jalur perlintasan utama di Kalimantan Selatan.

Modus peredaran pun kini kian canggih dan telah merambah hingga ke pelosok desa, dengan berbagai modus yang semakin canggih, seperti melalui media sosial, jasa pengiriman kilat, hingga jaringan tertutup.

Lurah dan kepala desa disebut memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mereka yang paling mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk aktivitas masyarakat yang mencurigakan, baik di rumah kontrakan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Berdasarkan data Polres Banjar selama setahun terakhir, sejumlah kasus peredaran narkotika berhasil diungkap dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

“Jika satu gram saja bisa merusak banyak orang, maka puluhan kilogram berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan. Namun, yang tertangkap belum tentu seluruhnya,” kata Ikhwansyah.

Pemerintah daerah menekankan bahwa penyusunan regulasi, anggaran sosialisasi, hingga deteksi dini (tes urine aparatur) tidak akan optimal tanpa peran aktif di tingkat bawah.

Para lurah dan kepala desa diminta mengambil langkah konkret dalam mendukung program P4GN, di antaranya mengaktifkan kembali peran RT dan poskamling.

Merangkul karang taruna dan tokoh agama, memperkuat koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Iwan berharap sinergi seluruh elemen masyarakat mampu menjaga Kabupaten Banjar tetap aman, religius dan bersih dari narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Di tempat yang sama Kapolres Banjar AKBP Fadli menegaskan penanganan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banjar bersinergi melakukan upaya pencegahan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Fadli berharap sinergi tersebut dapat menekan bahkan membersihkan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar sehingga masyarakat dapat hidup aman dan kondusif. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *