Agenda paripurna penyampaian Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dipimpin langsung ketua DPRD H Agus Maulana yang dihadiri langsung Bupati H Saidi Mansyur, berlangsung di Gedung DPRD lantai 2 ruang paripurna pada Kamis (11/6/2026).
BANJAR,koranbanjar,com – Dalam rapat tersebut ketua DPRD selaku pimpinan rapat juga didampingi Wakil Ketua 1 Irwan Bora serta Wakil Ketua II dan III, H Ali Murtado, Akhmad Rizanie Anshari beserta anggota DPRD dan unsur forkopimda.
Penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan setelah pemerintah daerah menerima hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Bupati Saidi Mansyur memaparkan rincian indikator keuangan daerah sepanjang tahun 2025 setelah mengalami perubahan anggaran.
Sektor pendapatan Kabupaten Banjar mencatatkan performa yang sangat positif.
Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan awalnya dipatok sebesar Rp2.563.396.362.725.
Namun pada realisasinya, kata Saidi Mansyur angka tersebut melonjak signifikan melebihi target, yakni mencapai Rp3.113.220.196.945,23.
Bupati Saidi juga menyampaikan secara rinci, bahwa pendapatan daerah ditopang oleh tiga sektor utama setelah perubahan anggaran, yaitu
Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp331.708.671.950.
Untuk pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp2.201.250.791.916.
Lain-lain Pendapatan yang Sah, dianggarkan sebesar Rp30.430.298.850.
Lanjut Saidi Mansyur di sisi pengeluaran, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp3.209.404.170.614. Realisasi belanja tersebut dialokasikan ke dalam beberapa pos strategis, antara lain:
Belanja Operasi, menelan anggaran setelah perubahan sebesar Rp2.129.793.647.860, belanja modal sebesar Rp646.006.418.217.
Belanja Tidak Terduga (BTT), dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000, serta belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp423.664.111.591.
Mengenai pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp649.472.765.324, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp3.405.350.435.
Pada rancangan anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 awalnya dianggarkan sebesar Rp0.
Namun, lanjut Saidi Mansyur berdasarkan hasil akhir pelaksanaan anggaran, realisasi Silpa daerah tercatat mencapai Rp847.190.452.699,17.
Di sisi lain Bupati juga menyampaikan prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dibidang tata kelola keuangan.
Kabupaten Banjar sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” jelas Saidi.
Prestasi runtun WTP ke-13 ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD.
Dalam mengelola uang rakyat secara transparan, akuntatbel, dan berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (kan/dya)













