Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Klarifikasi Perjadin Anggota Dewan di Mapolda Kalsel

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. (Sumber Foto: Dokpri untuk koranbanjar.com)

Beberapa staf sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, sehingga menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Lantas, bagaimana tanggapan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar.com – Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora yang dikonfirmasi koranbanjar.com membenarkan adanya pemanggilan staf sekretariat dewan untuk dimintai klarifikasi Polda Kalsel terkait perjalanan dinas (Perjadin) dan semuanya sudah selesai dan tak ditemukan adanya pelanggaran.

Menyusul banyaknya pemberitaan terkait pemanggilan terhadap beberapa staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, Wakil Ketua 1 DPRD Banjar, H. Irwan Bora juga tak menampiknya.

“Iya memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka cuma dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar dan hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang artinya sudah sudah aman,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Terkait dengan dimintai keterangan dan klarifikasi dari Polda Kalsel tentang kegiatan Perjadin Kabupaten Banjar tersebut, beber Irwan Bora tidak hanya dilakukan terhadap DPRD Kabupaten Banjar, sebab sepengetahuan dia di daerah lain juga dilakukan demikian.

“Penyidik dari Polda Kalsel itu tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar, karena di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai dengan peruntukannnya dan sesuai prosedur yang tidak melangggar aturan,” jelas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Pada kesempatan ini Irwan Bora juga menyampaikan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tentang klarifikasi yang dilakukan staf sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

“Mengapa saya sampaikan bahwa memang benar adanya staf dewan yang dimintai klarifikasinya Polda Kalsel,” ucapnya.

Namun, karena memang tidak ada temuan pelanggaran dan pihaknya tidak ingin menjadi bola liar yang akan menyudutkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami juga menghormati penyidik Polda Kalsel, karena mereka menjalankan tugas dengan profesional,” pungkas Irwan Bora.

Sebelumnya telah dikabarkan, bahwa adanya staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar yang dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait perjalanan dinas 2024 – 2026.

Pemanggilan terhadap staf tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu kepada awak media. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *