Sejak digulirkan pada awal Mei 2026 lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar, proyek Penataan Koridor 6 di Jalan Ahmad Yani yang menjadi bagian dari program unggulan Menata Etalase Kota ini dinilai masyarakat terkesan stagnan dan tanpa progres berarti hingga Rabu (3/6/2026).
BANJAR,koranbanjar.com. Menanggapi pandangan miring tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi, angkat bicara.
Ia meluruskan bahwa minimnya aktivitas di lapangan dalam beberapa pekan terakhir bukanlah tanpa alasan, melainkan bagian dari teknis pengerjaan.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan masih menunggu umur beton box culvert mencapai kekuatan maksimalnya usai proses pabrikasi.
“Karena itu, dalam beberapa pekan ini memang tidak terlihat aktivitas yang signifikan di lapangan,” jelas Iwan.
Selain faktor teknis pematangan beton, Iwan juga membeberkan alasan mengapa CV Ikhwanul Bersaudara, selaku kontraktor pelaksana, belum melakukan galian drainase lanjutan di sepanjang area proyek.
Menurutnya, memaksakan galian secara masif di tengah proses pabrikasi beton justru akan memicu risiko baru yang merugikan masyarakat sekitar.
“Kalau kita langsung melakukan galian sesuai panjang penanganan di tengah proses pabrikasi beton, dikhawatirkan dapat membahayakan dan mengganggu aktivitas warga, tempat usaha, hingga arus lalu lintas,” paparnya.
Atas dasar pertimbangan matang tersebut. Proyek yang membentang sepanjang 523 meter mulai dari perempatan Jalan Ahmad Yani Km 40 (ruas Jalan Keraton–Jalan Angsana) dekat traffic light hingga crossing Jalan Jamrud, Kelurahan Pasayangan ini.
Dinas PUPRP menerapkan metode penanganan secara bertahap untuk meminimalisir dampak sosial.
Untuk menghindari tumpukan material yang dapat mempersempit ruas jalan, Dinas PUPRP telah menyusun skema taktis bersama pihak kontraktor.
Sistem pemasangan berkala misalkan dalam waktu lima hari ada sebanyak 20 box culvert yang sudah siap (ready), maka petugas baru akan melakukan pengerjaan lantai kerja dengan panjang yang menyesuaikan jumlah beton yang siap pasang tersebut.
Terkait akar pohon bekas penebangan yang belum dibersihkan, Iwan menjelaskan hal itu sengaja dilakukan sebagai penahan alami agar tanah tidak amblas sebelum konstruksi pedestrian dimulai.
Proyek strategis dengan nilai kontrak sebesar Rp5,9 miliar ini ditargetkan akan segera menunjukkan perubahan signifikan dalam waktu dekat.
“Target kami di Juni 2026 box culvert dan u-ditch utilitas sudah terpasang di lokasi,” pungkas Iwan optimis. (kan/dya)













