Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM Batola Meluas ke Pengadaan Barang dan Jasa

Kejaksaan Negeri Barito Kuala memperlihatkan titipan Rp100 juta dari PT. Angon Data Aji Saka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2019-2023.

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola penyertaan modal dari Pemkab Batola kepada PDAM Batola pada tahun 2019-2023 diperluas, kali ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2019-2023.

BATOLA, koranbanjar.com – Hal ini disampaikan Kepala Kejari Batola, Andrianto Budi Santoso, Selasa (05/05/2026) kepada awak media di aula Kejaksaan setempat. Andrianto mengungkapkan pihaknya pada tahap penyidikan ini, berhasil menyelamatkan kerugian negara. Kejaksaan Negeri Barito Kuala menerima titipan Rp100 juta dari PT. Angon Data Aji Saka ke rekening RPL Kejaksaan Barito Kuala.

“Tadi telah dilaksanakan penitipan (Rp.100 juta) sebagai bentuk pengembalian potensi kerugian keuangan negara pada perkara PDAM Batola berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2019-2023,” ungkapnya.

Angon Data Aji Saka sendiri merupakan vendor aplikasi billing management yang digunakan PDAM Batola, untuk mengelola data meter dan pembayaran pelanggan. Menerima fee sebesar Rp150 dari setiap transaksi pelanggan.

Perusahaan yang berdomisili di Malang, Jawa Timur itu dengan inisiatif sendiri, melakukan penitipan uang setelah pihaknya mengetahui produk mereka disalahgunakan.

“PT. Angon Data Aji Saka sendiri sudah dimintai keterangan pada tahap penyidikan ini,” ungkap Andrianto.

Pada tahap ini, Andrianto mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 35 saksi dari pegawai PDAM Batola, Pemda, hingga mantan Bupati Batola periode 2017-2022 Noormiliyani. Sementara itu untuk kerugian negara, pihaknya masih melakukan perhitungan.

Untuk kerugian negara, kami masih melakukan penghitungan dibantu Kantor Akuntan Publik (KAP),” ujarnya sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan ekspos bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *