Masa depan Bank Kalsel menghadapi tantangan serius menyusul kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi menekan kinerja bank milik pemerintah daerah tersebut. Jika tidak diantisipasi secara tepat, tekanan fiskal daerah dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan itu.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pengamat sosial Noorhalis Majid mengingatkan, pengurangan TKD bukan sekadar persoalan berkurangnya kemampuan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor perbankan daerah.
Menurutnya, hampir seluruh BPD di Indonesia menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer tersebut. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mengingat keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/11/2026) di Banjarmasin.
Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman selama dua periode itu menegaskan, Bank Kalsel tidak boleh merasa aman dari dampak kebijakan tersebut.
Ia mengingatkan, tanpa langkah antisipasi yang serius, penurunan kinerja perbankan daerah dapat semakin memburuk. Karena itu, diperlukan strategi yang tidak hanya berorientasi pada upaya bertahan, tetapi juga memperkuat fondasi bisnis perusahaan dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Pria yang kerap melontarkan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat dengan ungkapan bahasa Banjar ini mengakui, persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak sederhana.
Penurunan kinerja perusahaan tidak bisa semata-mata dibebankan kepada manajemen, karena terdapat faktor eksternal yang turut memengaruhi, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga kondisi ekonomi global yang berdampak terhadap perekonomian daerah.
“Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pembenahan internal,” ungkapnya.
Menurutnya, kemampuan manajemen dalam membaca perubahan, mengambil keputusan strategis, dan mengelola perusahaan secara profesional menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Bank Kalsel.
Ia menilai, perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola bisnis yang selama ini dijalankan, terutama ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah.
Selama ini, sumber dana Bank Kalsel dinilai banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah. Ketika kemampuan fiskal daerah tertekan akibat pengurangan TKD, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perputaran dana yang selama ini menopang aktivitas perbankan.
Karena itu, Bank Kalsel perlu memperluas sumber pendanaan dan membangun basis bisnis yang lebih kuat melalui keterlibatan masyarakat serta sektor swasta.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Noorhalis menawarkan tiga langkah strategis yang perlu dipertimbangkan Bank Kalsel.
Pertama, mendorong perputaran ekonomi daerah agar lebih dinamis dengan menempatkan Bank Kalsel sebagai salah satu motor penggeraknya.
Bank Kalsel perlu memperluas kerja sama dengan pengusaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Dengan demikian, aktivitas bisnis perusahaan tidak hanya bertumpu pada transaksi dan simpanan pemerintah daerah, tetapi juga berkembang bersama sektor usaha produktif.
Kedua, melakukan efisiensi secara menyeluruh terhadap pengeluaran perusahaan. Seluruh komponen belanja perlu dievaluasi, termasuk gaji, bonus, dan berbagai biaya operasional lainnya agar lebih rasional dan proporsional dengan kemampuan keuangan perusahaan.
“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.
Ketiga, membangun partisipasi lebih luas dengan melibatkan para pakar, akademisi, dan pelaku ekonomi untuk memberikan masukan terhadap strategi penguatan Bank Kalsel.
Ia menilai, persoalan yang dihadapi perusahaan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemikiran internal. Diperlukan pandangan objektif dari berbagai kalangan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah pembenahan yang tepat.
Lebih jauh, Noorhalis mengingatkan bahwa Bank Kalsel bukan sekadar perusahaan perbankan, melainkan salah satu aset ekonomi daerah yang memiliki keterikatan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
Karena itu, kepedulian publik terhadap kondisi dan masa depan Bank Kalsel harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keberlangsungan perusahaan.
Ia meminta manajemen tidak memandang kritik masyarakat sebagai serangan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia dan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan tetap menjadi faktor penting, sekalipun tekanan eksternal turut memengaruhi kondisi bisnis.
Pada akhirnya, tantangan Bank Kalsel bukan hanya bagaimana menghadapi pengurangan TKD, tetapi juga bagaimana memastikan perusahaan memiliki daya tahan bisnis yang kuat di tengah perubahan ekonomi dan kebijakan fiskal.
Noorhalis berharap, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Bank Kalsel untuk melakukan pembenahan secara serius, mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah, serta membangun sumber pertumbuhan bisnis yang lebih mandiri.
“Sebab, menjaga masa depan Bank Kalsel bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat sebagai pemilik kepentingan terhadap keberadaan bank daerah tersebut,” tutupnya. (yon/bay)













