Kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi membawa dampak berantai terhadap perekonomian daerah, termasuk menekan kinerja Bank Kalsel sebagai bank milik pemerintah daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam serta segera menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keberlangsungan bank kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan tersebut.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pengurangan TKD dinilai bukan hanya mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas perbankan daerah yang selama ini memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah.
Pengamat sosial Noorhalis Majid mengingatkan, tekanan akibat pengurangan dana transfer tersebut tidak hanya dialami Bank Kalsel, tetapi juga berpotensi memengaruhi hampir seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah pusat semestinya telah memperhitungkan konsekuensi kebijakan tersebut terhadap keberadaan BPD. Sebab, jika tujuan kebijakan fiskal adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, keberlangsungan bank daerah juga harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (3/11/2026).
Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman selama dua periode itu menegaskan, Bank Kalsel tidak boleh menganggap dirinya aman dari dampak pengurangan TKD.
Ia mengingatkan, tanpa langkah antisipasi yang tepat, tekanan terhadap kinerja perbankan daerah dikhawatirkan semakin memburuk. Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi penghematan anggaran negara, tetapi juga dampaknya terhadap ketahanan ekonomi daerah.
Noorhalis menilai, kebijakan pengurangan TKD perlu diikuti dengan strategi mitigasi agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lembaga keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga kesehatan BPD. Bank daerah bukan hanya menjalankan fungsi bisnis perbankan, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung perputaran ekonomi, pembiayaan dunia usaha, dan aktivitas keuangan daerah.
“Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan tekanan fiskal tidak semakin mempersempit ruang gerak bank daerah,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui persoalan Bank Kalsel tidak sepenuhnya disebabkan kebijakan pengurangan TKD. Kondisi ekonomi global dan berbagai faktor eksternal lainnya juga turut memengaruhi perekonomian daerah.
Namun, faktor tersebut tidak boleh membuat manajemen mengabaikan kewajiban melakukan pembenahan internal.
Noorhalis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah dengan ungkapan pribahasa banjar ini menawarkan tiga langkah strategis yang perlu dipertimbangkan untuk memperkuat ketahanan Bank Kalsel.
Pertama, menggerakkan perekonomian daerah dengan memperluas kemitraan bersama pelaku usaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Menurutnya, Bank Kalsel perlu memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Perputaran dana pemerintah daerah tidak semestinya hanya menjadi sumber likuiditas, tetapi juga perlu dioptimalkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan dunia usaha.
“Selama ini, sumber dana Bank Kalsel dinilai banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah,” sebutnya.
Kondisi tersebut, sambungnya, perlu diimbangi dengan perluasan sumber pendanaan dari masyarakat dan sektor swasta agar bisnis perusahaan lebih mandiri dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal.
Melakukan efisiensi secara menyeluruh terhadap pengeluaran perusahaan. Seluruh komponen belanja, termasuk gaji, bonus, dan berbagai biaya operasional lainnya, perlu dievaluasi agar sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.
“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.
Kemudian, membuka ruang partisipasi yang lebih luas dengan melibatkan pakar, akademisi, dan pelaku ekonomi untuk memberikan masukan terhadap strategi penyelamatan serta penguatan Bank Kalsel.
Ia menilai, persoalan yang dihadapi bank daerah tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemikiran internal perusahaan. Diperlukan pandangan objektif dari berbagai pihak agar solusi yang dirumuskan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi.
Lebih jauh, Noorhalis menegaskan, masyarakat Kalimantan Selatan memiliki kepedulian besar terhadap keberadaan dan masa depan Bank Kalsel.
Karena itu, kata Noorhalis berbagai kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya tidak dianggap sebagai serangan terhadap perusahaan maupun jajaran manajemennya.
Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar bank kebanggaan masyarakat Banua tetap sehat dan mampu menjalankan perannya dalam pembangunan daerah.
“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia dan kemampuan manajemen dalam membaca persoalan merupakan faktor penting dalam menjaga kinerja perusahaan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi global memang turut menentukan situasi bisnis. Namun, kemampuan manajemen mengambil keputusan, mengelola pengeluaran, serta melakukan pembenahan tetap menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan.
Noorhalis berharap, pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan pengurangan TKD, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak turunannya bagi perekonomian dan perbankan daerah.
Sementara bagi Bank Kalsel, tekanan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi bisnis, mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah, dan membangun sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam.
Dengan demikian, upaya menjaga keberlangsungan Bank Kalsel tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan internal perusahaan. Diperlukan sinergi pemerintah, manajemen, dunia usaha, dan masyarakat.
“Agar bank daerah tersebut tetap sehat serta mampu menjadi salah satu penopang perekonomian Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (yon/bay)













