Sejumlah bangunan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH), Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kini tampak terbengkalai.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sedikitnya terdapat tiga unit rumah dinas dan satu bangunan musala di kawasan tersebut yang kondisinya memprihatinkan. Bangunan terlihat tidak dihuni dan tidak terawat, sementara sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan dan pelapukan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemanfaatan sekaligus pemeliharaan aset daerah yang pembangunannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Banjarmasin.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tiga rumah dinas dan satu musala tersebut.
Di lokasi, kondisi bangunan menunjukkan tanda-tanda lama tidak digunakan. Rumput liar tumbuh di sekitar halaman dan bagian luar bangunan. Sejumlah tanaman liar juga terlihat menjalar hingga menutupi bagian dinding.
Beberapa bagian bangunan bahkan tampak mengalami kerusakan. Material tertentu terlihat lapuk, sedangkan bagian lainnya sudah mengalami kehancuran.
Kondisi musala yang berada di kawasan tersebut juga tidak luput dari persoalan serupa. Bangunan yang semestinya dapat menunjang aktivitas para pekerja maupun masyarakat di sekitar RPH itu terlihat tidak terawat.
Bangunan ini merupakan aset pemerintah daerah yang pembangunannya bersumber dari APBD. Artinya, terdapat anggaran publik yang telah dikeluarkan untuk membangun fasilitas tersebut.
Jika aset yang telah dibangun kemudian tidak dimanfaatkan dan tidak mendapatkan pemeliharaan secara memadai hingga mengalami kerusakan, tentu diperlukan penjelasan mengenai status, fungsi, serta rencana pengelolaannya.
Hingga berita ini disusun, nilai anggaran pembangunan tiga rumah dinas dan satu musala tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, tahun anggaran, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Koranbanjar.com juga belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam terbengkalainya bangunan tersebut. Kondisi fisik di lapangan menunjukkan bangunan tidak terawat, tetapi penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan dari pemerintah daerah.
Sementara Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih Selatan, dr Anang Dwijatmiko ketika dikonfirmasi menjelaskan, di kawasan tersebut terdapat tiga rumah dinas. Namun, tidak seluruhnya saat ini digunakan.
Menurutnya, satu rumah masih ditempati dan digunakan oleh pekerja yang masih aktif. Sementara dua rumah lainnya sudah lama ditinggalkan setelah pejabat atau petugas yang sebelumnya menempati rumah tersebut selesai menjalankan tugas.
“Yang satu digunakan untuk pekerja-pekerja yang masih aktif. Yang kedua memang sudah lama ditinggalkan kepala atau yang bertugas di sini. Setelah selesai tugas, tidak pernah lagi digunakan,” ujarnya saat ditemui wartawan koranbanjar.com.
Kondisi rumah yang lama kosong tersebut, lanjutnya, kemudian mengalami penurunan kondisi bangunan akibat tidak ditempati dan termakan usia.
“Sudah ditinggalkan penghuninya, kondisinya sudah mulai lapuk dan termakan usia,” akunya.
Dirinya menyebut, kondisi sejumlah bangunan di kawasan tersebut memang sudah cukup lama tidak mendapatkan perbaikan maupun pemeliharaan.
Ia mengatakan, rencana renovasi sebenarnya sudah pernah dibicarakan oleh Wali Kota Banjarmasin bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.
“Bulan kemarin Pak Wali sama Pak Sekda memang mau merenovasi semua, diperbaiki semua,” ujarnya.
Menurut dia, rencana tersebut kembali mendapat perhatian karena kawasan RPH menjadi salah satu fasilitas penting yang menunjang aktivitas pemotongan dan penampungan hewan.
Ia menyebut, pelaksanaan perbaikan akan menyesuaikan dengan pekerjaan prioritas lain yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
“Setelah yang di Taman Satwa selesai, nanti fokus Pak Wali sama Pak Sekda ke sini,” katanya.
Selain rumah dinas, sejumlah bangunan lama di kawasan RPH juga disebut telah mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan minimnya perawatan.
Lanjutnya, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi usia bangunan. Lingkungan RPH juga memiliki karakteristik khusus karena terdapat aktivitas penampungan hewan.
“Apalagi tempat itu adalah tempat untuk penampungan ayam. Itu tergantung dengan kotorannya atau gas amoniaknya. Jadi itu pasti akan mempengaruhi struktur bangunan, baik dinding ataupun atap,” jelasnya.
Ia mengatakan, kondisi bangunan yang sudah lama tidak mendapatkan pemeliharaan perlu segera ditangani agar fasilitas RPH tetap dapat digunakan secara optimal.
Rencana perbaikan disebut diarahkan pada langkah pengamanan sekaligus pembenahan bangunan di kawasan RPH.
“Insyaallah Oktober-November sempat akan ada perbaikan atau langkah untuk mengamankan dan memperbaiki semua di wilayah RPH ini,” katanya.
Terkait masa depan rumah dinas yang saat ini tidak ditempati, dr Anang mengatakan, status bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah.
Karena itu, penggunaannya setelah renovasi nantinya akan bergantung pada arahan pimpinan.
Menurutnya, rumah tersebut dapat tetap difungsikan sebagai rumah dinas maupun dialihkan menjadi hunian bagi tenaga kerja yang bertugas di kawasan RPH, sepanjang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau memang itu aset kita, saat ini tercatat adalah rumah dinas. Kalau nanti direnovasi kembali menjadi rumah dinas, tidak apa-apa juga karena mempertahankan aset,” terangnya.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bangunan tersebut nantinya akan dipertahankan dalam bentuk rumah dinas atau memiliki fungsi lain setelah proses pembenahan.
“Kalau nanti dihancurkan atau dihilangkan asetnya, saya belum tahu nanti jadi apa. Bergantung instruksi pimpinan,” katanya.
Mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk renovasi, dr Anang belum menyebutkan nominalnya.
Ia mengatakan, perencanaan dan penggunaan anggaran untuk pembenahan kawasan RPH masih berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Yang jelas, menurut dia, perhatian terhadap kondisi bangunan tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin dan Sekretaris Daerah.
Dengan adanya rencana perbaikan, diharapkan fasilitas RPH Basirih Selatan tidak hanya kembali layak digunakan, tetapi juga mampu menunjang pelayanan dan aktivitas rumah potong hewan secara lebih baik.(yon)
Koranbanjar.com akan terus menelusuri nilai anggaran pembangunan, sumber anggaran, status kepemilikan dan pengelolaan aset, serta meminta penjelasan pihak terkait mengenai kondisi bangunan tersebut. (yon/bay)













