DPRD Kabupaten Banjar mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah berkobar. Selasa (1/9/2026).
BANJAR,koranbanjar.com – Pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi jangka panjang agar kejadian serupa dapat diminimalkan.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama lintas sektor dan dinas terkait, dalam rangkaian pengawasan dan evaluasi penanganan karhutla serta kekeringan di Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengatakan pihaknya telah mencermati laporan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar selaku salah satu stakeholder utama dalam penanganan bencana karhutla.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan terhadap penanganan karhutla, mulai dari upaya penanganan secara masif hingga koordinasi yang dilakukan secara baik dan terkoordinir,” ujar Amiruddin usai RDP gabungan.
Menurutnya, meski titik api masih bermunculan, upaya penanganan di lapangan sejauh ini terus dilakukan secara maksimal.
Namun, DPRD menilai respons terhadap kebakaran harus dibarengi strategi pencegahan yang lebih terencana.
Amiruddin menegaskan, pemerintah daerah perlu memiliki roadmap penanganan karhutla yang jelas dan berorientasi jangka panjang.
“Penanganan itu harus benar-benar berorientasi kepada jangka panjang. Artinya, tidak hanya on the spot ketika terjadi kebakaran, tetapi pemerintah daerah juga harus memiliki roadmap penanganan, pencegahan dan mitigasinya,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD turut menyoroti sejumlah kendala BPBD Kabupaten Banjar, khususnya keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel di lapangan.
“Secara prinsip kendalanya adalah sarana dan prasarana, kemudian personel mereka masih sangat minim,” ungkap Amiruddin.
Kondisi tersebut, menurutnya, selama ini cukup terbantu dengan keterlibatan relawan pemadam kebakaran dan damkar swasta yang tersebar di Kabupaten Banjar.
Amiruddin menyebut keberadaan damkar swasta yang berada di bawah koordinasi Buser 690 dan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menjadi salah satu kekuatan penting dalam penanganan karhutla.
“Kalau seandainya tidak ada damkar swasta dan swadaya masyarakat, kita akan cukup tertatih-tatih dalam melakukan penanganan karhutla,” katanya.
Ia menjelaskan, BPBD tetap menjadi leading sector dalam penanganan karhutla sekaligus memegang komando posko. Sementara damkar swasta berfungsi sebagai support system, baik dalam pengerahan personel maupun armada.
“Kalau karhutla secara khusus, poskonya dikomandoi BPBD. Tetapi support system-nya adalah damkar-damkar ini, termasuk damkar swasta yang berada di bawah Buser 690,” jelasnya.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan personel.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak terus bergantung pada respons darurat ketika kebakaran telah terjadi.
Menurut Amiruddin, penguatan sistem pencegahan harus menjadi bagian dari evaluasi penanganan karhutla setiap tahun sehingga pemerintah daerah memiliki pola penanganan yang lebih terukur dan berkelanjutan. (kan/dya)













