Kalsel Masuk 5 Besar Udara Terburuk, Komisi III DPRD Kalsel Desak Pemerintah Daerah Siaga Hadapi Kabut Asap

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa pekan terakhir mulai menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Pasalnya, kualitas udara di provinsi ini tercatat masuk lima besar terburuk secara nasional berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kondisi tersebut membuat anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan Husien BSA, mendesak pemerintah daerah lebih siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Habib Farhan menilai kabut asap tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang baru ditangani setelah kondisinya memburuk. Pemerintah daerah bersama dinas dan instansi terkait harus memperkuat langkah pencegahan sejak potensi karhutla mulai muncul.

“Saya sangat prihatin melihat dan merasakan dampak kabut asap yang melanda khususnya di wilayah Kalsel,” ujar Habib Farhan kepada koranbanjar.com, Senin (24/8/2026) di Banjarmasin.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih peka membaca kondisi lingkungan dan segera mengambil langkah antisipasi. Terlebih, karhutla dapat dipicu berbagai faktor, baik kondisi alam maupun aktivitas manusia.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus lebih peka dan sensitif menyikapi persoalan potensi bencana asap ini, apakah karhutla disebabkan kondisi alam atau ada pemicu lain seperti pembakaran hutan dengan sengaja,” tegasnya.

Jika ditemukan adanya faktor kesengajaan, menurut Habib Farhan, langkah pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu instansi. Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menekan potensi munculnya kabut asap.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran. Upaya pencegahan karhutla, kata dia, membutuhkan kesiapan sumber daya dan pembiayaan yang memadai agar pemerintah tidak selalu berada dalam posisi melakukan penanganan setelah bencana terjadi.

“Jadi pemerintah daerah harus lebih peka dan sensitif melihatnya dan wajib menyediakan alokasi anggaran yang cukup untuk pencegahannya,” katanya.

Sorotan tersebut semakin penting menyusul data kualitas udara yang menunjukkan Kalsel berada dalam lima besar provinsi dengan ISPU tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (22/8/2026) pukul 18.00 WIB, Kalimantan Tengah tercatat memiliki ISPU tertinggi dengan angka 550 dan masuk kategori berbahaya.

Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Barat dengan ISPU 219, Kalimantan Timur 193, Sumatera Selatan 179, dan Kalimantan Selatan dengan ISPU 136.

Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Kalsel perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila kabut asap terus bertahan dan konsentrasi pencemar meningkat.

Habib Farhan mengingatkan dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh kesehatan masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya menyiapkan anggaran penanggulangan karhutla, tetapi juga memastikan sarana perlindungan kesehatan masyarakat tersedia.

“Jadi jangan sampai saat kondisi darurat asap, ketersediaan obat-obatan dan masker yang dibutuhkan masyarakat menjadi langka hingga berpotensi memicu harga mahal yang pada gilirannya bakal menyusahkan masyarakat,” tegas anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi PKB tersebut.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengubah pola penanganan karhutla dari sekadar respons ketika kebakaran telah terjadi menjadi pencegahan yang dilakukan sejak dini.

Kesiapsiagaan, menurutnya, harus mencakup pemantauan potensi titik api, koordinasi antarlembaga, kesiapan personel dan peralatan, dukungan anggaran, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Sementara itu, KLHK menjelaskan ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

Penghitungan ISPU didasarkan pada tujuh parameter pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Data kualitas udara tersebut dihimpun dari stasiun pemantau yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan Kalsel yang masuk lima besar provinsi dengan angka ISPU tertinggi tersebut, pemerintah daerah kini dituntut tidak sekadar menunggu kabut asap memburuk.

Langkah pencegahan karhutla, penguatan koordinasi, kesiapan anggaran serta jaminan ketersediaan masker dan obat-obatan menjadi pekerjaan yang dinilai harus dipastikan sejak sekarang, sebelum masyarakat kembali menanggung dampak kabut asap yang semakin parah. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *