Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kalimantan Selatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng mengungkap salah satu penyebab terganggunya pasokan listrik di Kalimantan Selatan. Dalam forum tersebut, terungkap sedikitnya enam pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) mengalami gangguan operasional secara bergantian, sehingga memengaruhi keandalan sistem kelistrikan.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng Iwan Sulistijono menjelaskan, gangguan yang terjadi tidak berlangsung secara bersamaan, melainkan bergantian di sejumlah pembangkit swasta yang menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan Selatan.
“Kerusakan ini tidak terjadi secara bersamaan, melainkan bergantian. Kami berharap tidak ada gangguan tambahan selama proses pemulihan berlangsung,” ujarnya saat RDP bersama Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (3/7/2026).
Dalam pemaparannya, PLN menyebut pembangkit swasta yang mengalami gangguan meliputi PT Indonesia Energi Dinamika, PT SKS Listrik Kalimantan, PT Indo Ridlatama Power, PT Cahaya Fajar Kaltim, PT Graha Power Kaltim, dan PT Cahaya Banjar Kaltim.
Akibat gangguan tersebut, kemampuan pasokan listrik di sistem Kalimantan Selatan mengalami penurunan sehingga PLN harus menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem, termasuk pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.
Meski demikian, PLN memastikan proses pemulihan terus dilakukan. Perusahaan menargetkan seluruh perbaikan sistem dapat diselesaikan pada akhir September 2026.
Sebagai langkah jangka pendek, PLN menyatakan mulai Jumat, 3 Juli 2026, sistem kelistrikan akan memasuki status siaga. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan meminimalkan potensi pemadaman yang masih mungkin terjadi selama masa pemulihan.
Komisi III DPRD Kalimantan Selatan dalam RDP tersebut meminta PLN mempercepat proses normalisasi sistem serta meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan, progres perbaikan, dan estimasi waktu pemulihan.
DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap keandalan pembangkit listrik yang menjadi pemasok sistem kelistrikan Kalimantan Selatan agar kejadian serupa tidak kembali berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
Dengan pengungkapan gangguan pada enam pembangkit swasta tersebut, RDP diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan, sekaligus mendorong percepatan pemulihan agar pelayanan listrik kembali normal dalam waktu yang telah ditargetkan. (yon/bay)













