Polres HSS Amankan Pelaku Penikaman Ayah Tiri Hingga Tewas

Konferensi pers Polres HSS, Kamis (26/3/2026) terkait kasus pembunuhan ayah tiri di Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan. (sumber foto: Devi/koranbanjar.com)

Seorang pemabuk warga Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tega menganiaya ibu kandung, bahkan menikam ayah tiri hingga tewas, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Kepolisian Resor (Polres) HSS menggelar konferensi pers, Kamis (26/3/2026) siang terkait kasus tersebut.

Peristiwa terjadi di depan rumah korban Jalan Pihanin Raya, Rt 4.

Tersangka Jikri, yang dalam kondisi mabuk pengaruh minuman beralkohol, meminta uang kepada ibu kandung untuk membeli rokok. Namun uang tidak diberikan, sehingga terjadi cekcok dan pemukulan dengan tangan kosong oleh Jikri kepada ibunya.

Mendengar keributan, korban keluar dari kamar dengan maksud melerai. Jikri yang terus emosi mengeluarkan sebilah senjata tajam dari balik baju.

Lalu mengejar ayah tirinya itu, hingga berhasil menerjang dan menikam berkali-kali sampai tidak sadarkan diri.

Korban mengalami luka di kepala, bawah ketiak, dan tangan.

Warga yang datang ikut melerai, kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Korban dinyatakan tewas saat proses penanganan medis, akibat luka tusuk yang diderita cukup parah.

Anggota Polsek Daha Selatan segera mendatangi lokasi, dan mengamankan Jikri beserta barang bukti.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan, tersangka saat ini diamankan di Mapolres HSS untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara pemberkasan kasus tetap di Polsek Daha Selatan.

“Setelah kejadian, tersangka tidak sempat kabur, dan masih dalam kondisi mabuk,” jelas Kapolres.

Kapolres HSS memberikan atensi, terjadinya pembunuhan dua kali dalam sepekan di Daha Selatan, dengan pelaku dalam kondisi mabuk dan membawa Sajam.

“Selisih dua hari, dalam satu pekan, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Daha Selatan. Dan ini bermula dari mengkonsumsi minuman beralkohol,” ujar AKBP Awaluddin Syam.

Kapolres mengimbau, masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang mengakibatkan mabuk. Sebab, hal itu akan mengakibatkan hilang kesadaran, lalu berpikir pendek dan menjadi pelampiasan aksi kriminal.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, tidak membawa senjata tajam untuk hal yang tidak perlu.

Kapolres mengatakan, masyarakat harus meyakini situasi keamanan dan ketertiban cukup kondusif, sehingga tidak perlu menjaga diri dengan Senjata.

“Percayalah situasi Kamtibmas kondusif, tidak perlu menjaga diri dengan membawa sajam,” pesan Kapolres.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *