Polda Kalsel Sita Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi, Dua Pengedar Terafiliasi Fredy Pratama

Konferensi pers pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Senin (13/4/2026).

Dua pelaku asal Jakarta dan Lampung digagalkan Polda Kalsel edarkan 43,8 Kg sabu yang terafiliasi dengan Fredy Pratama

BANJARBARU, koranbanjar.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sita barang bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi dan dimusnahkan

Dintara barang bukti itu dari dua pelaku asal Jakarta dan Lampung dengan 43,8 Kilogram sabu, yang mana mereka terafiliasi dengan gembong narkotika Internasional Fredy Pratama

Sabu itu diedarkan AS, yang masih berstatus pelajar dari Jakarta Selatan (Jaksel) dan RH berasal dari Lampung bekerja sebagai wiraswasta.

“Mereka adalah kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti, Senin (13/4/2026).

AS dan RH diringkus Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit, AKBP Ade Harri di halaman Hotel Wisata, Banjarmasin Utara pada 8 April 2026.

“Masing-masing tersangka membawa dua koper hitam berisi sabu seberat 43.831,22 gram atau sekitar 43,8 kilogram,” kata Kapolda.

Dari hasil penyelidikan, keduanya adalah jaringan antarprovinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Jaringan tersebut diketahui terafiliasi dengan gembong narkotika Internasional Fredy Pratama. Ini juga dapat dilihat dari karakteristik kemasan sabu-sabu yang mereka bawa,” ucap Kapolda, didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Selain pengungkapan kasus tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan periode 23 Januari hingga 8 April 2026.

Dalam kurun waktu itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangani 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan dua perempuan.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 75,2 kilogram dan 15.742 butir ekstasi.Pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar,” jelas Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *