Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
BANJARBARU,koranbanjar.com – Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru yang dipimpin langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7/2026).
Penetapan status siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang diperkirakan meningkat selama musim kemarau.
Kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan mengenai Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di tingkat provinsi.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal,” ujarnya.
Lisa menjelaskan, selain menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, penetapan status siaga juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menemukan sedikitnya tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru.
Kecamatan Cempaka disebut menjadi kawasan dengan jumlah titik panas terbanyak sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan dan mengaktifkan posko-posko terpadu guna memperkuat koordinasi serta mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.
“Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” katanya.
Selain meningkatkan kesiapan personel dan sarana pendukung, pemerintah juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Wali Kota mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta memiliki konsekuensi hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” tegasnya.
Melalui penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah antisipatif,
Serta memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun partisipasi aktif masyarakat guna melindungi lingkungan.
Keselamatan warga, dan meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau. (kan/dya)













