Kejari Batola Diminta Tak Berhenti pada Empat Tersangka, Dugaan Korupsi Jaringan Pipanisasi PDAM Harus Diusut Tuntas

Aksi dari KAKI Kalsel terkait kasus dugaan korupsi PDAM Batola. (Foto: Koranbanjar.com)

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala untuk tidak menghentikan penyidikan dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala hanya pada penetapan empat tersangka. Aparat penegak hukum diminta mengembangkan perkara hingga mengusut dugaan penyimpangan proyek jaringan perpipaan, sambungan rumah (SR), serta pengelolaan dana yang diduga tidak masuk ke kas perusahaan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Desakan tersebut disampaikan Ketua KAKI Kalimantan Selatan, H Akhmad Husaini SH MA, menyusul penetapan empat tersangka oleh Kejari Barito Kuala dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Batola.

Menurut Akhmad Husaini, penetapan para tersangka merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras tim penyidik yang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Kuala, terutama Bapak Kajari, Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, beserta seluruh tim penyidik yang tanpa mengenal lelah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait hingga akhirnya menetapkan para tersangka,” ujarnya, Jumat (26/6/2026) malam.

Meski demikian, pria yang akrab disapa H Usai itu menilai masih terdapat sejumlah dugaan penyimpangan lain yang perlu didalami penyidik.

Ia menyebut dugaan penyimpangan pada sektor nonair, termasuk proyek pemasangan jaringan perpipaan di sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Alalak dan wilayah lainnya, layak menjadi fokus pengembangan penyidikan.

“Kami berharap Kejari Batola terus mengembangkan perkara ini. Dugaan penyimpangan pada pemasangan jaringan perpipaan, sambungan rumah (SR), hingga pengelolaan dana yang diduga tidak masuk ke kas PDAM perlu diusut secara menyeluruh. Kami percaya penyidik telah memiliki data dan alat bukti untuk mendalami hal tersebut,” katanya.

Menurut Akhmad Husaini, pengembangan penyidikan penting dilakukan agar seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Ia juga menegaskan KAKI Kalsel akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal perkara ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *