DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjembatani aspirasi mahasiswa terkait berbagai kebijakan nasional agar dapat tersampaikan kepada pihak yang berwenang di tingkat pusat.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo dan H. Alpiya Rakhman menerima langsung aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel, Senin (15/6/2026).
Sejumlah anggota DPRD Kalsel juga turut duduk berdialog bersama mahasiswa, di antaranya Mustaqimah, Jihan Hanifha, H. Jahrian, H. Rahimullah, Aulia Azizah, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, Umar Sadik, H. Maulana, dan Sadam Husin Nafarin.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, pembatalan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, penolakan revisi UU Polri, serta peningkatan kesejahteraan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Selain Ketua DPRD Kalsel, mahasiswa juga meminta anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan dapat hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Menanggapi hal itu, H. Supian HK menegaskan DPRD Kalsel akan menjalankan perannya sebagai fasilitator dengan menjembatani aspirasi mahasiswa kepada pihak yang memiliki kewenangan. Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional dan regulasi yang berada di ranah pemerintah pusat.
“Tugas kami memfasilitasi, karena ini bukan masalah perda, bukan masalah pergub, ini adalah masalah undang-undang, seperti MBG, seperti kenaikan BBM, pendidikan, ini banyak. Kita ini sebagai mendengar, sampaikan aspirasi itu,” ujar Supian HK.
Ia menambahkan DPRD Kalsel akan berupaya mengundang anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan agar dapat berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Penerimaan aspirasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD sebagai lembaga yang menampung, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
DPRD Kalsel berharap komunikasi antara mahasiswa, DPR RI, dan para pemangku kepentingan dapat terus terjalin sehingga berbagai masukan yang disampaikan dapat diteruskan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan masing-masing. (bay)













