Penanganan ODOL, DPRD Kalsel Dorong Penerapan Sistem WIM dan Penambahan Jembatan Timbang

Seminar Nasional Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi dalam Akselerasi Transformasi Logistik Zero ODOL Kalsel 2027 di General Building Library Lecture Theatre Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (17/6/2026) siang. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong penguatan kebijakan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan mendukung wacana penerapan sistem Weigh In Motion (WIM) atau teknologi sistem pengawasan otomatis yang mampu mengukur berat kendaraan komersial (seperti truk) secara real-time saat kendaraan tersebut melaju di sejumlah titik serta penambahan jembatan timbang guna memperketat pengawasan angkutan barang.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, menegaskan bahwa persoalan ODOL harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Nasional Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi dalam Akselerasi Transformasi Logistik Zero ODOL Kalsel 2027 di General Building Library Lecture Theatre Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (17/6/2026) siang.

“Risiko kecelakaan lalu lintas akan semakin tinggi jika ODOL tidak segera ditangani secara serius,” ujar H. Jahrian.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberadaan angkutan barang tetap memiliki kontribusi penting terhadap distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang seimbang antara penegakan aturan dan keberlanjutan sektor transportasi.

Lebih lanjut, H. Jahrian juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan akibat ODOL. Menurutnya, kondisi jalan yang memadai akan mampu meminimalisir risiko di lapangan.

“Perbaikan infrastruktur jalan yang memadai akan mampu mengurangi risiko kecelakaan di lapangan,” pungkasnya.

Seminar tersebut turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum., serta Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Hermin Esti Setyowati, S.Sos., M.Si. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *