Ketidakpastian membayangi keberlanjutan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banjar. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengaku masih buta terkait status operasional program tersebut karena belum menerima instruksi ataupun surat resmi dari pemerintah pusat.
BANJAR,koranbanjar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, mengungkapkan bahwa kabar mengenai penghentian sementara operasional SPPG sejauh ini baru sebatas desas-desus di media sosial.
”Sampai saat ini, informasi yang beredar baru sebatas perbincangan di grup WhatsApp internal. Instruksi resmi mengenai langkah dan kebijakan berikutnya masih belum ada kejelasan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026) sore.
Ketidakpastian ini diperparah dengan minimnya laporan dari tingkat bawah.
Pemkab Banjar mengaku belum mendapatkan pembaruan data mengenai kondisi riil dapur-dapur SPPG yang tersebar di wilayahnya.
Belum mendapat laporan sama sekali dari Koordinator Wilayah (Korwil).
“Dari Korwil pun belum menyampaikan informasi apakah dapur-dapur SPPG sudah berhenti atau bagaimana, karena memang tidak ada arahan dan koordinasi sama sekali,” jelas Sekda.
Isu mandeknya operasional dapur pemenuh gizi ini mencuat ke permukaan pasca ditetapkannya Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka oleh Jaksa Agung.
Kasus hukum di tingkat pusat tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama macetnya roda regulasi dan distribusi informasi ke daerah.
Dampak dari kekosongan arahan ini diprediksi tidak hanya mengancam program pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga mulai merembet ke sektor ekonomi
Iklim investasi di sektor ini mendadak lesu. Para pelaku usaha yang awalnya melirik potensi pembangunan dan pengembangan jaringan SPPG kini memilih untuk bersikap ekstra waspada.
Pembangunan infrastruktur pendukung SPPG baru terancam telantar jika kejelasan regulasi tidak segera turun.
Diketahui. Kabupaten Banjar tergolong progresif dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, sebanyak 30 dapur telah beroperasi penuh dari total 37 dapur yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada selembar surat pun yang diterima Pemkab Banjar dari otoritas pusat terkait kejelasan operasional maupun jalur distribusi logistik program. (kan/dya)













