Batas Wilayah Desa Dambung Raya Tuntas, Komisi I Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Administrasi Kependudukan

Monitoring Komisi I DPRD Kalsel terkait batas daerah Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Senin (23/2/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.com)

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait batas daerah sekaligus meninjau kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Ilham Noor, ST bersama anggota Komisi I lainnya dan diterima langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Senin (23/2/2026).

TABALONG, koranbanjar.com – ‎Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Kepastian batas wilayah dinilai menjadi dasar penting dalam menjamin tertib administrasi pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada warga.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, menegaskan bahwa persoalan Desa Dambung Raya saat ini telah final dan tidak lagi menyisakan polemik administratif.

“Tingkatkan optimalisasi pelayanan publik. Persoalan Dambung Raya sudah final,” tegasnya.

‎Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Halida Novia Sari, SH, M.Kn menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Saya sangat mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ilham Noor, ST tentang optimalisasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Desa Dambung Sari, Kecamatan Bintang Ara.

‎“Kami dari DPRD Kalsel akan menjaga dan mengawal, serta turut mendukung kebijakan oleh pemerintah Tabalong. Kami mengharapkan peningkatan dan optimalisasi dari pelayanan publik , admnistrasi kependudukan di Dambung Raya dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani mengaku sangat senang atas kedatangan Komisi I DPRD Kalsel. Menurutnya hal ini akan memperkuat hubungan antara pihak pemerintah dengan Desa Dambung Raya.

“Kami sangat senang sekali atas kedatangan pihak Komisi I. Kita sudah melakukan pembangunan di sektor sarana dan prasarana seperti jalan, meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan, ini akan terus kita lanjutkan ke depannya,” jelas Muhammad Noor Rifani.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Seksi Kominfo, Camat Bintang Ara, Kepala Desa Dambung Raya, Ketua Adat Lawangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong.

‎Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan di Desa Dambung Raya terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

‎Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta pembangunan desa terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *