Informasi keimigrasian kini semakin dekat dengan masyarakat melalui inovasi SINKRON (Sinergitas Peningkatan Penyebaran Informasi Keimigrasian dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pemanfaatan Media Videotron) yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.com – Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan penyebaran informasi keimigrasian dengan memanfaatkan media videotron milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang tersebar di sejumlah ruang publik.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarbaru menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Kerja sama ini menjadi landasan dalam mengoptimalkan pemanfaatan media videotron sebagai sarana penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, penguatan sinergi di tingkat wilayah juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui SINKRON, berbagai informasi keimigrasian, mulai dari Tata cara mengajukan permohonan paspor, Program Pasporia, hingga edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dikemas dalam bentuk konten visual yang singkat, informatif, dan mudah dipahami.
Pemanfaatan videotron di lokasi strategis memungkinkan informasi keimigrasian hadir di tengah aktivitas masyarakat, sehingga penyebarannya tidak hanya bergantung pada media sosial maupun kanal komunikasi digital resmi Imigrasi.
Implementasi inovasi ini turut mendapatkan respons positif dari masyarakat. Noriyati, seorang wirausahawan, mengungkapkan bahwa penyampaian informasi persyaratan dan jadwal pelayanan paspor melalui videotron sangat membantu.
Menurutnya, informasi yang disajikan secara singkat, visual, dan mudah dibaca menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mencari informasi melalui media sosial.
Apresiasi serupa disampaikan Fajar Sujarwo, pegawai swasta, yang menilai pemanfaatan videotron mampu menjangkau masyarakat yang tidak selalu mengikuti akun media sosial resmi Imigrasi.
Ia juga menyoroti pentingnya penyebaran informasi mengenai kewaspadaan terhadap TPPO serta mekanisme pelaporan. Selain memperluas jangkauan informasi, pemanfaatan fasilitas pemerintah yang telah tersedia dinilai sebagai langkah efisien karena tidak memerlukan pembangunan sarana publikasi baru.
Sementara itu, Siti Nurjanah, seorang Pegawai Negeri Sipil, mengapresiasi kolaborasi antara Imigrasi dan Diskominfo sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ia berharap pola penyebarluasan informasi melalui videotron ini dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyampaian informasi pada berbagai sektor pelayanan publik lainnya. Berbagai tanggapan tersebut menunjukkan bahwa SINKRON tidak hanya menjadi sarana publikasi, tetapi juga menghadirkan alternatif akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.
Inovasi ini membuktikan bahwa peningkatan kualitas penyebaran informasi publik dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dan optimalisasi fasilitas yang telah tersedia, sekaligus membangun kolaborasi lintas instansi yang memberikan manfaat nyata.
Melalui SINKRON, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarbaru berupaya menghadirkan pelayanan informasi keimigrasian yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, sinergi bersama Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan terus berlanjut dan berkembang, sehingga informasi keimigrasian dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, hadir di berbagai ruang aktivitas publik, dan semakin mudah diakses oleh siapa saja. (bay)













