Karhutla dan Kabut Asap Kalsel Kembali Mengancam, Supian HK Minta Anak-anak Dilindungi

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK saat wawancara dengan awak media. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Di tengah kualitas udara yang dikhawatirkan memburuk, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK meminta pemerintah dan aparat terkait tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok lanjut usia.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Supian HK menilai, kondisi kabut asap harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengambil langkah cepat apabila kondisi udara dinilai sudah tidak aman bagi masyarakat, termasuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Keselamatan anak-anak dan masyarakat harus kita utamakan. Kalau kondisi udara membahayakan, pembelajaran daring perlu dipertimbangkan,” ujar Supian HK, Selasa (22/9/2026).

Menurut politisi senior Partai Golkar Kalsel ini, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara menurun akibat kabut asap. Aktivitas di luar ruangan, termasuk perjalanan menuju sekolah dan kegiatan belajar, perlu disesuaikan dengan kondisi udara terkini.

Selain dampak kesehatan, Supian HK juga menyoroti dugaan adanya pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

Ia meminta aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kan sudah ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan secara disengaja, ini mohon diproses secara hukum dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Supian HK menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

Menurut dia, apabila memang ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus berjalan secara transparan sesuai bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat juga disampaikan Supian HK setelah dirinya memantau kondisi di RS Ciputra Banjarmasin.

Ia mengaku melihat adanya pasien yang mengalami keluhan gangguan pernapasan, termasuk dari kelompok anak-anak dan lanjut usia.

“Kita harus mengutamakan keselamatan anak-anak dan masyarakat, terutama anak-anak serta lansia. Karena kemarin saya waktu ke RS Ciputra, banyak pasien dengan keluhan gangguan pernapasan,” ucap politisi senior Fraksi Golkar tersebut.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi pengingat bahwa persoalan kabut asap tidak semata-mata berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat.

Karena itu, Supian HK meminta pemerintah terus memantau kualitas udara dan mengambil kebijakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Warga: Kabut Asap Sangat Mengganggu

Kekhawatiran serupa disampaikan Rahman, warga Banjarmasin. Ia mengaku kabut asap cukup mengganggu aktivitas sehari-hari, terlebih terdapat anak kecil di rumahnya.

“Aduh, bagaimana lagi ya, kabut asap ini sangat mengganggu, apalagi ada anak kecil di rumah,” ujarnya.

Rahman juga berharap aparat dapat menindak tegas pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.

“Di media sosial juga sudah ramai informasi terkait dugaan pembakaran yang disengaja, jadi harapannya pelaku bisa ditindak tegas sesuai aturan hukum agar memberikan efek jera, karena kondisi ini sangat meresahkan,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, Supian HK mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak benar-benar diperlukan.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan diri, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Ia turut mengajak masyarakat berperan dalam mencegah meluasnya karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

Bagi Supian HK, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalsel.

Penanganan karhutla, lanjutnya, membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat. Api harus segera dipadamkan, sementara dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat diharapkan dapat ditekan, sekaligus mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan yang menimbulkan persoalan serupa. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *