Usai Bikin Keributan, Seorang Pria Mabuk Diduga Bakar Toko Peralatan Mobil

Pelaku ditemukan sedang tertidur di depan rumah neneknya di Jalan Pramuka Gang Penegak, Banjarmasin. (Foto : koranbanjar.com)

Usai bukin keributan, seorang pria bernisiail AF (36) dalam kondisi mabuk diduga membakar sebuah toko jual peralatan mobil di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

BANJARMASIN Koranbanjar.com – “Iya ada kejadian dan tersangka telah diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek hinggga pengungkapan perkara tindak pidana pembakaran. Akibat kejadian pada Selasa (1/9/2026) sore tersebut, api menghanguskan bagian kanan bangunan beserta sejumlah barang di dalamnya,” kata kata Kapolsek Banjarmasin Timur , Kompol Morris Widhi Harto, Rabu (2/9/2026).

Dijelaskan, toko tersebut merupakan tempat usaha penjualan bumper dan kap mobil. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum kejadian AF diduga dalam kondisi mabuk sempat membuat keributan di sekitar lokasi.

“Diduga pelaku sempat memecahkan kaca di pinggir jalan, kemudian masuk ke halaman toko dan menghamburkan sejumlah bumper mobil,” tutur Morris.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat mengamankan AF. Namun, pria tersebut kemudian menjauh sekitar 20 meter dari lokasi dan berbaring karena kelelahan.

Tidak lama kemudian, AF diduga mengumpulkan sejumlah banner atau spanduk yang berada di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke halaman toko korban dan dibakar hingga api membesar.

Mengetahui api semakin membesar, petugas pemadam kebakaran langsung berjibaku memadamkan kobaran api.

Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Tak membutuhkan waktu lama, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha berhasil mengamankan AF.

Pelaku ditemukan sedang tertidur di depan rumah neneknya di Jalan Pramuka Gang Penegak, Banjarmasin.

Selain mengamankan AF, petugas juga menyita satu buah korek api yang diduga digunakan untuk membakar banner atau spanduk tersebut.

“Saat kejadian, toko dalam keadaan tutup sehingga tidak ada orang di dalam bangunan,” ucap Kapolsek.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *