Hampir 5 Tahun Jalan Irigasi Gambut Rusak Parah, DPRD Kalsel Kawal Perbaikan Permanen pada 2027

Kondisi Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Kerusakan parah Jalan Irigasi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang berstatus sebagai jalan provinsi, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan sepanjang sekitar tiga kilometer itu dilaporkan telah mengalami kerusakan berat selama hampir lima tahun dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas akibat lubang yang dalam serta minimnya penerangan jalan.

BANJAR, koranbanjar.com – Kondisi Jalan Irigasi di Kecamatan Gambut dinilai semakin memprihatinkan. Selain dipenuhi lubang dengan kedalaman yang membahayakan pengguna jalan, ruas tersebut juga merupakan jalur padat yang setiap hari dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sejumlah warga mengaku kerusakan jalan telah berulang kali menyebabkan pengendara terjatuh. Bahkan, menurut warga, jumlah kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut sudah tidak terhitung lagi.

“Jalan ini sudah banyak makan korban. Lubangnya dalam, apalagi kalau malam hari karena penerangan jalan juga minim,” ujar salah seorang warga sempat bernama Junai, Kamis (23/7/2026).

Selama ini, warga hanya mampu melakukan perbaikan secara swadaya dengan menambal lubang menggunakan campuran semen dan batu. Namun, karena keterbatasan dana dan tingginya volume kendaraan yang melintas, tambalan tersebut tidak bertahan lama dan kembali rusak dalam waktu singkat.

Warga pun berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan perbaikan permanen melalui pengaspalan menyeluruh.

Mereka juga menyoroti adanya perbedaan kualitas infrastruktur yang cukup mencolok dengan Jalan Pemajatan yang berada tidak jauh dari lokasi. Padahal kedua ruas jalan tersebut masih berada di Kecamatan Gambut.

“Jalan di sebelahnya mulus, sedangkan di sini rusaknya sudah bertahun-tahun. Kami berharap ada pemerataan pembangunan,” kata warga lainya, Sahran.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Gusti Abidinsyah, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, usulan perbaikan telah disampaikan sekitar satu bulan lalu melalui Pemerintah Kecamatan kepada Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

“Permohonan perbaikan sudah kami masukkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Mereka merespons dengan baik dan akan berupaya mencarikan program maupun pendanaan agar penanganan jalan ini bisa segera direalisasikan,” ucap Gusti Abidinsyah.

Ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala sehingga perbaikan belum dapat dilaksanakan pada tahun ini.

Meski demikian, ia memastikan Komisi III DPRD Kalsel akan terus mengawal usulan tersebut agar menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kalau memang tahun ini belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran, mudah-mudahan tahun depan bisa direalisasikan. Yang jelas kami akan terus mengawal agar jalan ini mendapat penanganan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, sebelumnya memastikan Jalan Irigasi Kecamatan Gambut memang merupakan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menyatakan pemerintah provinsi telah memasukkan ruas jalan tersebut dalam rencana penanganan dan menargetkan perbaikan permanen dilakukan pada tahun anggaran 2027.

Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat berharap rencana perbaikan tidak kembali tertunda, mengingat kondisi jalan yang telah rusak selama hampir lima tahun dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *