Harapan masyarakat untuk mendapatkan akses putar balik kendaraan di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya mendapat kepastian. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menyatakan satu fasilitas U-turn ditargetkan dibuka pada minggu kedua Oktober 2026.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel bersama BPJN Kalsel, mitra kerja terkait, dan perwakilan masyarakat, Selasa (1/9/2026), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Pembukaan U-turn tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan yang mendapat kesepakatan dalam pertemuan. Fasilitas itu diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dan pengguna jalan yang membutuhkan manuver untuk berputar arah di kawasan Handil Bakti.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan, dalam pertemuan tersebut BPJN Kalsel telah menyatakan kesanggupannya membuka satu U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Hasil dari rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka di minggu kedua bulan Oktober 2026. Tadi janji BPJN demikian,” ujanya.
Menurutnya, aspirasi mengenai kebutuhan U-turn tersebut tidak hanya menyangkut Handil Bakti. Sejumlah titik lain juga menjadi perhatian, termasuk Jalan A. Yani Km 8 serta Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo.
Namun, untuk usulan di lokasi lainnya masih diperlukan proses lebih lanjut, termasuk pengajuan kepada pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Yang di Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Selanjutnya nanti kita akan membawa bersama-sama ke kementerian,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri berharap kesepakatan pembukaan U-turn di Handil Bakti kali ini benar-benar terealisasi.
Ia menilai, masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian terkait akses putar balik tersebut. Apalagi pembahasan mengenai persoalan itu telah dilakukan dalam beberapa kali pertemuan.
“Hari ini sudah disepakati, Insyaallah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga,” tegas Rosehan.
Ia mengingatkan agar hasil pertemuan tidak berhenti pada kesepakatan di ruang rapat, tetapi diwujudkan dalam bentuk pekerjaan nyata di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik memastikan pihaknya menargetkan pembukaan satu U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti pada minggu kedua Oktober 2026.
“Dari BPJN sudah menyepakati. Sesuai kesepakatan terakhir kita akan membuka satu U-turn di Handil Bakti. Target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” ungkapnya.
Adapun untuk usulan U-turn di Jalan A. Yani Km 8, BPJN Kalsel masih harus menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum.
Yonathan menyebut salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya berita acara kesepakatan dari seluruh pihak yang tergabung dalam forum lalu lintas.
“Kita membutuhkan satu berita acara kesepakatan dari semua anggota forum lalu lintas,” katanya.
Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat kini memiliki tenggat waktu yang jelas untuk menunggu realisasi U-turn Handil Bakti. Jika target tersebut terealisasi, fasilitas putar balik itu diharapkan dapat menjawab salah satu kebutuhan pengguna Jalan Trans Kalimantan di kawasan tersebut.
Namun, hingga fasilitas itu benar-benar dibuka dan dapat digunakan, masyarakat masih harus menunggu realisasi janji BPJN Kalsel pada minggu kedua Oktober 2026. (yon/bay)













