Terungkap ternyata dua pelaku penangih utang, yang merupakan dua kakak beradik dan ditangkap.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Penangkapan dilakukan Tim Macan Kalsel bersama Tim Macan Resta dan Polsek Polsek Banjarmasin Tengah.
Tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA.
“Keduanya diduga menyerang korban hingga meninggal dunia dengan tiga luka akibat senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris W dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry.
Dijelaskan peristiwa sebenarnya bermula saat korban bersama rekannya AR mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp 300 ribu kepada korban yang memiliki keterkaitan transaksi dengan penjual kue di sekitar lokasi kejadian.
“Penagihan dilakukan di rumah pelaku dan terdengar oleh warga sekitar, sehingga membuat pelaku merasa malu dan tersinggung.
Dari situ terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan,” ujarnya dalam gelar perkara, Rabu (1/7/2026).
Dalam kondisi emosi, AG mengambil golok dan keluar rumah untuk mengancam korban.
Keributan kemudian berubah menjadi perkelahian.
Rekan korban, AR, turut menjadi korban dan mengalami luka bacok di tangan serta kaki, namun berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan.
Sementara itu, korban Ibus tidak sempat menyelamatkan diri karena ditahan oleh IW,
kesempatan tersebut dimanfaatkan AG untuk melakukan serangan bertubi-tubi.
(Ing/rth)













