RDP Pemekaran Gambut Raya, Gusti Abidinsyah; Pemekaran Tidak Akan Memiskinkan Kabupaten Banjar

Wakil Ketua Panitia Pemekaran Gusti Abidinsyah saat menyampaikan paparan di RDP DPRD Banjar.
Wakil Ketua Panitia Pemekaran Gusti Abidinsyah saat menyampaikan paparan di RDP DPRD Banjar.

Tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya di Provinsi Kalimantan Selatan memasuki babak baru. Komisi I DPRD Kabupaten Banjar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, di rumah Komisi I DPRD Banjar pada Senin, (3/8/2026) tadi mulai pukul 09.00 wita hingga pukul 10.30 wita.

BANJAR, koranbanjar.com – Dalam forum RDP Wakil Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Gusti Abidinsyah menyatakan, pemekaran Kabupaten Gambut Raya tidak akan memiskinkan Kabupaten Banjar. Mengingat Kabupaten Banjar kaya dengan sumber daya alam, antara lain, batubara. Sedangkan Kabupaten Gambut Raya hanya mengandalkan pajak daerah.

Dikatakan, setelah persyaratan pemekaran diajukan ke Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai kabupaten induk, cepat dan lambatnya proses semua tergantung Pemkab Banjar dan DPRD Banjar.

Pastinya, menurut Gusti Abidinsyah, persyaratan administratif seperti hasil musyawarah desa, sekarang sudah 90 persen terpenuhi. Usai memenuhi persyaratan musyawarah desa, panitia pemekaran membuat berita acara untuk disampaikan kepada Bupati Banjar dan DPRD Banjar.

“Kalau nanti sudah disetujui, barulah nanti panitia pemekaran dibentuk Kabupaten Banjar, maka setelah itu masuk ranah Kabupaten Banjar,” ucap dia.

Wakil Ketua Panitia Pemekaran Gambut Raya, Gusti Abidinsyahj (kiri) bersama tim kajian dari ULM Taufik Arbain.
Wakil Ketua Panitia Pemekaran Gambut Raya, Gusti Abidinsyahj (kiri) bersama tim kajian dari ULM Taufik Arbain.

Apakah pemekaran bisa disebut mendesak? “Kalau ditanya mendesak atau tidak mendesak, bisa disebut mendesak. Karena tujuan pemekaran itu jelas, masalah peningkatan kesejahteraaan masyarakat. Kesejahteraan di Kabupaten Banjar merata atau tidak merata, itu relatif,” tambahnya.

Adapun salah satu tujuan pemerakaran adalah pemerataan pembangunan. Bukan berarti sekarang ini tidak merata, tetapi pemekaran ini bertujuan untuk melakukan pemerataan. Mungkin saja ada pembangunan di daerah-daerah pelosok tertentu yang belum merata, karena biaya pembangunan membutuhkan biaya besar.

“Harapan kami, mudah-mudahan usulan pemekaran ini segera diproses. Lagipula pemekaran ini bagian dari komitmen pak Bupati juga,” katanya.

Sementara itu, salah satu panitia pemekaran, Aspihani Ideris menambahkan, salah satu persyaratan pemekaran yakni, soal luas wilayah sudah lebih dari cukup.

“Bahkan wilayah Gambut Raya itu kalau dilihat dari luas wilayah, jangankan satu kabupaten,  dijadikan 2 kabupaten pun insya Allah cukup,” ujarnya.

Sedangkan persyaratan administratif, pihaknya sudah melaksanakan musyawarah desa. “Untuk persyaratan, Gambut Raya sudah mencukupi. Tinggal persetujuan restu kabupaten induk. Kalau provinsi sudah oke, bahkan sudah menyetujui. Mudah-mudahan 2027, monatorium dibuka,” ucapnya.

Menanggapi pendapat para panitia pemekaran, anggota Komisi I DPRD Banjar, Sunardi memberikan apresiasi. “Kami akan berjuang menyampaikan aspirasi buhan pian. Kami akan memproses sesusai perundang-undangan. Komisi 1 siap memback up,” katanya. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *