Banjar  

Literasi Kebencanaan Diperkuat, Pemkab Banjar Dorong Masyarakat Lebih Siap Hadapi Bencana

Sosialisasi Penguatan Literasi Kebencanaan, Rabu (5/8/2026). (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat mitigasi bencana dengan meningkatkan literasi kebencanaan masyarakat.

BANJAR,koranbanjar.com – Langkah ini dinilai penting untuk membangun masyarakat yang tangguh, adaptif dan mampu merespons berbagai ancaman bencana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan wilayah Kabupaten Banjar bersama daerah lain di Kalimantan Selatan memiliki tingkat kerawanan terhadap sejumlah bencana,

Terutama banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga tanah longsor.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Literasi Kebencanaan untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Kalimantan Selatan dalam Menghadapi Ancaman Bencana di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (5/8/2026).

Menurut Yudi, kondisi tersebut menuntut adanya perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana. Penanganan tidak boleh hanya berfokus setelah bencana terjadi.

Tetapi harus lebih mengedepankan mitigasi risiko dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Pemerintah desa dan kelurahan perlu terus didorong melalui berbagai program pengurangan risiko bencana,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah upaya yang dapat diperkuat di tingkat masyarakat, di antaranya melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana), pembinaan relawan siaga, serta peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.

Yudi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi bencana. Semakin baik pengetahuan dan kesiapsiagaan warga, semakin besar pula peluang untuk mengurangi dampak ketika bencana terjadi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Sandi Fitria Noor, mengatakan Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian terhadap penguatan sistem penanggulangan bencana nasional.

Salah satu yang terus didorong ialah peningkatan literasi kebencanaan masyarakat, termasuk melalui dukungan regulasi dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menjadi hal penting. BPBD dinilai berada di garis depan karena berhadapan langsung dengan masyarakat ketika bencana terjadi.

“Khusus di Kalsel, kita dihadapkan pada ancaman banjir dan karhutla. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana,” kata Sandi.

Ia menegaskan kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dibangun menjadi budaya di tengah masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi juga memahami langkah pencegahan dan pengurangan risikonya.

“Secara umum kita harus menjadi bangsa yang tangguh dan siap menghadapi setiap ancaman bencana. Inilah semangat yang harus kita tanamkan bersama,

Bahwa keselamatan bukanlah keberuntungan, melainkan hasil dari persiapan yang matang. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *