Gagal Beredar Hampir Setengah Kilogram Ganja di Banjarmasin

Pengungkapan Kasus Narkoba. (Foto : koranbanjar.com)

Gagal beredar hampir setengah kilogram ganja. Adapun barang bukti diantaranya satu paket narkotika berat bersih 480,49 gram serta biji ganja dengan berat 17,80 gram.

BANJARMASIN, Koranbanjar.com – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan pengungkapan tersebut saat press release, Kamis (17/9/2026)

“Diamankan pria berinisial AM  di sebuah rumah di kawasan Perumahan Mahantas Modern Land Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita,” katanya lagi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 480,49 gram dan biji ganja dengan berat bersih 17,80 gram,” jelas Riza.

Selain ganja, polisi turut menyita sejumlah barang yang ditemukan di rumah tersebut, di antaranya satu botol kaca bertuliskan Real Food yang berisi biji ganja, timbangan digital, kertas lintingan, telepon seluler dan lainnya.

“Paket ganja ditemukan di lantai ruang tamu rumah yang ditempati tersangka. Sementara sejumlah barang lainnya ditemukan di kamar,” katanya.

Di tambahkan Kasat Res Narkoba Syuaib Abdullah bahwa tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut merupakan miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, ganja itu disebut akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain,” jelas Kasat.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *