Komisi XIII Soroti Anggaran Gembok Lapas Mencapai Rp92,5 Miliar, 1 Gembok Senilai Rp945 Ribu

Anggota Komisi XIII, H Pangeran Khairul Saleh
Anggota Komisi XIII, H Pangeran Khairul Saleh

Komisi XIII DPR RI menyoroti anggaran pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Selama dua tahun anggaran, pengadaan gembok untuk lapas tersebut mencapai Rp92,5 miliar. Jika dihitung secara sederhana, harga rata-rata per unit gembok pada 2024 sekitar Rp778 ribu per unit, sedangkan tahun 2025 mencapai Rp945 ribu per unit.

JAKARTA, koranbanjar.com – Pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sekarang menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk pembelian 106 ribu unit gembok dalam dua tahun mencapai sekitar Rp92,5 miliar, dengan harga per unit yang mendekati Rp1 juta.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPR RI dari Komisi XIII, Pangeran Khairul Saleh kepada koranbanjar.com, pada Kamis (2/6/2026).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Pengadaan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.

Kemudian, Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025.

“Dengan demikian, total anggaran pengadaan gembok selama dua tahun mencapai sekitar Rp92,5 miliar. Jika dihitung secara sederhana, harga rata-rata per unit gembok pada 2024 berada di kisaran Rp778 ribu, sedangkan pada 2025 mencapai sekitar Rp945 ribu per unit,” ungkapnya.

Besarnya nilai pengadaan tersebut, ujar politisi dari PAN ini, memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai kewajaran harga satuan barang yang dibeli, mengingat harga tersebut jauh di atas harga gembok yang umum beredar di pasaran.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya terhadap pengawasan yang transparan dan akuntabel.

“Jika terbukti ada dugaan harga tidak wajar atau mark up, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan prosedural untuk memastikan fakta berdasarkan data. Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal dan BPK segera membuka dokumen pengadaan dan kontrak terkait agar audit dapat berjalan cepat dan terbuka,” tegasnya.

Menurut dia, pemeriksaan yang berbasis bukti penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberi kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Komisi XIII juga mengimbau masyarakat, media, dan seluruh aktor publik menahan diri dari spekulasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

Di tengah tekanan fiskal, penanganan temuan anggaran harus proporsional agar tidak mengganggu pelayanan publik. “Saya mengingatkan agar isu ini jangan membuat publik marah, apalagi diseret dengan pro kontra MBG atau Koperasi Merah Putih, penambahan isu seperti itu hanya menimbulkan kebingungan publik dan menambah beban bagi pemerintahan, termasuk Presiden,” ucapnya.

Lebih jauh, Komisi XIII menegaskan pentingnya melihat pengadaan ini dalam konteks yang lebih luas yakni upaya mengatasi kepadatan lembaga pemasyarakatan. Anggaran harus diprioritaskan pada langkah struktural alternatif pemidanaan, pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan yang efektif mengurangi overkapasitas dan kebutuhan belanja tidak efisien di masa depan.

“Sebagai langkah awal, saya meminta penundaan pelaksanaan pengadaan serupa sampai audit awal selesai dan hasilnya dipublikasikan. Apabila audit menemukan pelanggaran tata kelola atau indikasi korupsi, Komisi XIII akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Komisi XIII akan terus memantau perkembangan dan memastikan proses berjalan transparan serta proporsional,” tutupnya.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *