Komisi III DPRD Kalsel Sentil Pemerintah Daerah: Jangan Baru Bergerak Setelah Kabut Asap Jadi Bencana

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan BSA. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) di tengah musim kemarau. Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak hanya bergerak ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah meluas dan masyarakat mulai merasakan dampaknya.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Farhan Husien BSA, meminta pemerintah daerah lebih peka membaca potensi ancaman karhutla serta memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Menurutnya, kabut asap tidak semestinya dipandang sebagai persoalan musiman yang baru ditangani setelah kondisi memburuk. Pemerintah bersama dinas dan instansi terkait harus memiliki kesiapsiagaan yang jelas, mulai dari pemantauan potensi kebakaran hingga penanganan dampaknya terhadap masyarakat.

“Saya sangat prihatin melihat dan merasakan dampak kabut asap yang melanda, khususnya di wilayah Kalsel,” ujar Habib Farhan kepada koranbanjar.com, Senin (24/8/2026) di Banjarmasin.

Politisi yang duduk di Komisi III DPRD Kalsel dan membidangi pembangunan, infrastruktur serta lingkungan itu menilai pemerintah daerah perlu lebih sensitif melihat berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Ia meminta penyebab kebakaran tidak begitu saja dianggap sebagai faktor alam. Potensi adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan secara sengaja juga harus menjadi perhatian serius.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus lebih peka dan sensitif menyikapi persoalan potensi bencana asap ini, apakah karhutla disebabkan kondisi alam atau ada pemicu lain seperti pembakaran hutan dengan sengaja,” tegasnya.

Jika ditemukan adanya faktor manusia, Habib Farhan meminta koordinasi antarinstansi diperkuat. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja bersama agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Habib Farhan menilai salah satu hal penting yang harus dibenahi adalah kesiapan pemerintah sebelum kondisi memasuki tahap darurat.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk melakukan pencegahan, bukan hanya mengandalkan anggaran ketika kebakaran sudah terjadi.

“Jadi pemerintah daerah harus lebih peka dan sensitif melihatnya dan wajib menyediakan alokasi anggaran yang cukup untuk pencegahannya,” katanya.

Sorotan tersebut menjadi semakin penting karena kualitas udara Kalsel sempat masuk lima besar terburuk secara nasional.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Sabtu (22/8/2026) pukul 18.00 WIB, Kalsel mencatat angka 136. Posisi tersebut menempatkan Kalsel di urutan kelima nasional, setelah Kalimantan Tengah dengan ISPU 550, Kalimantan Barat 219, Kalimantan Timur 193, dan Sumatera Selatan 179.

Angka 136 berada dalam kategori tidak sehat, berdasarkan klasifikasi ISPU yang mencakup rentang 101–200 sebagai kualitas udara tidak sehat dan dapat merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan.

Kondisi tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak bisa hanya dilihat dari sisi lingkungan. Dampaknya juga berpotensi langsung dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang rentan terhadap gangguan kualitas udara.

Karena itu, Habib Farhan juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat tersedia apabila kondisi kabut asap memburuk.

Selain kesiapan penanganan karhutla, ketersediaan masker dan obat-obatan yang berkaitan dengan gangguan pernapasan harus menjadi perhatian pemerintah.

“Jadi jangan sampai saat kondisi darurat asap, ketersediaan obat-obatan dan masker yang dibutuhkan masyarakat menjadi langka hingga berpotensi memicu harga mahal yang pada gilirannya bakal menyusahkan masyarakat,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi PKB tersebut.

Ia menilai masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan ketika kualitas udara memburuk. Pemerintah harus memastikan perlindungan masyarakat berjalan bersamaan dengan upaya penanggulangan karhutla.

Dengan kembali munculnya kabut asap, Habib Farhan berharap pemerintah daerah tidak mengambil pola penanganan yang bersifat reaktif.

Pencegahan, menurutnya, harus dilakukan sebelum kebakaran meluas dan kualitas udara semakin memburuk. Penguatan koordinasi antarlembaga, kesiapan personel dan sarana, dukungan anggaran, pemantauan potensi karhutla hingga perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan secara bersamaan.

Sementara itu, ISPU sendiri merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan mutu udara ambien berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Penghitungannya menggunakan sejumlah parameter pencemar, di antaranya PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3 dan HC.

Dengan Kalsel sempat berada di posisi kelima nasional untuk ISPU tertinggi tersebut, peringatan Komisi III DPRD Kalsel menjadi dorongan agar pemerintah tidak menunggu kondisi semakin parah.

Sebab, ketika kabut asap sudah pekat, kualitas udara memburuk dan masyarakat mulai mengalami dampaknya, ruang pemerintah untuk mencegah sudah jauh lebih sempit. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *