Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BANJAR,koranbanjar.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan satuan pendidikan yang berada di wilayah terdampak kabut asap diperkenankan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menyesuaikan jam masuk sekolah, maupun tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal tersebut disampaikan Liana usai mengikuti rapat gabungan bersama DPRD Kabupaten Banjar dalam rangka pengawasan dan evaluasi penanganan karhutla, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut telah diberikan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
“Untuk daerah-daerah yang terdampak kabut asap, satuan pendidikan diperkenankan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Cukup dengan persetujuan komite dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” ujar Liana.
Ia menegaskan, sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan, baik PJJ, PTM maupun mengundurkan jam masuk sekolah.
“Jadi satuan pendidikan memang sudah diberikan keluasan kewenangan untuk menentukan PJJ atau PTM, atau mengundurkan jam masuknya,” jelasnya.
Hingga Senin (31/8/2026), tercatat sebanyak 273 satuan pendidikan di Kabupaten Banjar telah mengajukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar. Pengajuan tersebut meliputi pelaksanaan PJJ maupun pengunduran jam masuk sekolah.
Untuk wilayah yang terdampak kabut asap dengan intensitas lebih ringan, sejumlah sekolah memilih mengundurkan jam masuk. Salah satunya di wilayah Martapura.
Liana menyebut, kondisi kualitas udara di Martapura dalam beberapa hari sebelumnya masih berada pada kategori sedang.
Namun, kabut asap yang cukup tebal pada pagi hari membuat sejumlah sekolah memilih menggeser jam masuk menjadi pukul 09.00 Wita.
“Yang mengajukan pengunduran jam itu hanya di daerah-daerah yang sedikit terdampak. Contohnya Martapura, beberapa hari kemarin kabut asapnya agak tebal. Karena pagi hari masih lumayan, kebanyakan mengundurkan jam masuk menjadi pukul 09.00,” katanya.
Sementara itu, wilayah seperti Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Cintapuri lebih banyak memilih menerapkan PJJ karena kondisi kabut asap yang dinilai lebih berdampak.
Dari total 273 satuan pendidikan yang mengajukan penyesuaian pembelajaran tersebut, Disdik Kabupaten Banjar mencatat sekitar 150 sekolah telah melaksanakan PJJ.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan PTM. Liana mengatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan keselamatan warga sekolah.
Disdik Kabupaten Banjar, lanjutnya, tetap menganjurkan sekolah mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), khususnya apabila kualitas udara berada dalam kondisi tidak baik.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, saya mengimbau sekolah-sekolah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan juga PTK-nya,” tegasnya.
Liana juga meminta sekolah berkoordinasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara daring.
“Untuk MBG, sampaikan ke dapurnya masing-masing bahwa ini memang kondisinya darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pembelajaran akan terus menyesuaikan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Banjar.
Sekolah diminta tidak memaksakan PTM apabila kondisi lingkungan dinilai berisiko bagi kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
Dengan kewenangan tersebut, Disdik Kabupaten Banjar berharap setiap sekolah dapat mengambil langkah cepat dan tepat sesuai kondisi wilayah masing-masing, sembari tetap memastikan proses pendidikan bagi peserta didik tetap berjalan. (kan/dya)













